BENGKULU– Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Gabungan Kabupaten Lebong, Rejang Lebong dan Kepahiang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, M. Saleh, S.Ag. MM. menyatakan pengawas sejatinya memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui perannya dalam memberikan pembinaan dan pengawasan pendidikan pada madrasah/sekolah.
“Pengawas adalah perpanjangan tangan, telinga dan mata dari Kementerian Agama, untuk itu perlu penguasaan data real satuan kerja (satker) di wilayah binaanya sebagai rekomendasi untuk peningkatan kinerja dan pelaporan,” ucapnya saat di tanyai Wartawan terkait apa saja tugas dan Pungsi seorang Pokjawas. Minggu (15/05/2022)
Dikatakan M. Saleh, Pengawas Madrasah maupun Pengawas Sekolah harus kreatif dan inovatif mengikuti perkembangan dunia pendidikan, tujuannya tak lain agar mutu pembelajaran dan kualitas binaannya dimadrasah/sekolah terus mengalami peningkatan secara signifikan.
“Pengawas harus senantiasa menambah dan mengupdate wawasan pendidikannya sehingga berdampak pada guru dan peserta didik menuju madrasah hebat dan bermartabat,” tandasnya.
Menurutnya, untuk mengefektifkan pembinaan dan pengawasan dimadrasah perlu mempertimbangkan rasio satker madrasah binaan dan jumlah pengawas.
Sebagai Pengawas Kita akan berupaya bersama Pokjawas lain untuk bekerja dengan sungguh -sungguh sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada di Kemenag, “Jabatan adalah amanah sekaligus ujian untuk meningkatkan kinerja serta mempertahankan etos kerja yang lebih baik lagi,” pungkasnya