BENGKULU– Tidakan tegas yang dilakukan oleh pihak Mapolres Muko-muko Polda Bengkulu terhadap pelaku yang diduga melalakukan penjarahan atau pencurian TBS diarea HGU PT. DDP yang dilakukan oleh pihak Mapolres Muko-muko Polda Bengkulu merupakan tindakan yang tepat. Hal ini disampaikan oleh Dedi Karnedi Kepada awak media
“Sikap kita jelas, berpijak pada Konsepsi awal negara kita yaitu Negara Hukum. Jika ada warga yang melanggar hukum, ya konsekwensinya penegakan hukum”
Berdasarkan informasi yang kami himpun dilapangan, pihak aparat kepolisian dan brimob juga sudah sangat kooperatif. Mereka memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengambil barang yang bukan haknya. Sekali dilakukan tindakan pembinaan, yang menjarah buah TBS ditangkap dan dilepas dan ini berulangkali dilakukan rekan rekan polisi tapi justru membuat penjarah ini semakin berani. Kita juga prihatin dengan musibah ini.
“Harapan kami hukum tetap ditegakkan dan teman teman yang melakukan advokasi dapat benar benar dengan persoalan tindak pidana yang disangkakan kepada penjarah tersebut, jangan justru membangun opini dengan persoalan lain”. Sampainya