LLampung Selatan – Ketua LSM Berkordinasi Audensi dengan kepala Inspektorat menerima jawaban tertulis atas pengaduan BPD dan Masyarakat dugaan oknum kades inisial SI Sukaraja Kecamatan Palas Lampung Selatan .Di kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan .Hari Rabu (25/05/202)
Dalam Audensi Ketua LSM Berkordinasi ,Suradi ,BPD dan tokoh Masyarakat Sukaraja di terima oleh Tim Inspektorat di ruangan Kepala Inspektorat ,dalam pertemuian tersebut Kepala Inspektorat Lampung Selatan ,Anton di dampingi Inspektur Lima Khaerul Anwar dan Sekretaris Inspektorat Dyan Kartiko dan tim Inspektorat.
Dalam Pertemuian tersebut LSM Berkodinasi menerima jawaban tertulis dari Kepala Inspektorat dengan hasil temuan tim inspektorat di lapangan dengan temuian pengaduan BPD dan Masyarakat Suka Raja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan .
Kepala Inspektorat Lampung Selatan ,Anton seusay Audensi dengan LSM BERKORDINASI di komfirmasi oleh awak media menjelaskan atas dugaan oknum Kades Inisial SI di Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lampung Selatan.
” Dugaan temuian di Desa Sukaraja itu ,Pengetahuiannya tidak lebih dalam dari delapan aitem atau delapan belas poin .Dan Tim Inspektorat kita turunkan di lapangan ada laporan Pertangung Jawaban (LPJ) . Dan tim inspektorat kita turun cek Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) saat kita kofirmasi ternyata kegiatan itu dilaksanakan .Jadi delapan belas aitem tidak terbukti .Terdapat selisih ,contohnya dari anggaran bencana tadi penangan covid 19 hampir sekitar tujuh puluh jutaan .Ternyata setelah kita komfirmasi di lapangan itu di laksanakan untuk covid 19 .
Dan semua itu surat itu ada SPJ dan pertanggung jawabannya. Maka ada selisihnya agak jauh . Ternyata ada pajaknya tidak di ajukkan mereka ternyata jadi temuikan di lapangan . Dan Sudah di selesaikan oleh kades itu. Kami berpesan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada BPD dan Kades itu rukun dan masyarakatpun bisa menutupi dari kesalahan itu untuk membangun kembali desa itu ,” ujar Anton
Di tempat terpisah ,Selaku tokoh masyarakat Desa Sukaraja ,Ranusi mengawal temuian BPD dan Masyarakat agar tingkat kepercayaan masyarakat menjadi puas .
” Mengawal BPD dan masyarakat ke Inspektorat adanya dugaan temuian 18 poin itu .Makanya saya menghadiri nantinya bisa menjelaskan ke masyarakat yang lainnya.Tuntutan masyarakat menimal memberikan penjelasan sejelas -jelasnya artinya dari temuian itu benar gak sih ,kalau itu benar mungkin masyarakat bisa menerima mengetahui laporan itu .Dan kami masyarakat dari dugaan itu tidak ada kabar kami anggap dugaan dan temuian untuk kebenaran itu kami harapkan dari inspektorat .Kerja oknum kades tersebut masyarakat tidak puas kadang- kadang tidak sesuai .Makanya kami serahkan ke
Inspektorat sebenarnya.Harapan kami masyarakat ada ke tranparanan atau pemimpin yang lain desa manapun agar ada ketransparan ,artinya dengan masyarakat bawahannya artinya kami masyarakat dapat penjelasnya ,” tegas Sanusi
Ketua LSM BERKORDINASI ,Suradi mendapat pngaduan BPD dan Masyarakat dugaan oknum kades Sukaraja inisial SI ini atas pengaduan dari awal 2020 sampai 2021 penyimpangan dana desa dan terkait pengaduan kewunangan jabatan dugaan masalah pengelapan tanah bengkok di desa Sukaraja tersebut.
“Sudah ada penjelasan dari kepolisian ,kejaksaan dan hari ini kita dapat penjelasan tertulis dari tim Inspektorat .Dari penjelasan laporan yang kita terima dari inspektorat tinggal kita pelajari juga kami datang ke Inspektorat ini sudah lima kali .Hasil dari tindakkan hari ini rabu (25/05) cukup baik sudah memberikan penjelasan ke kami kepada LSM BERKORDINASI .Dan Kami akan pelajari dulu dari penjelasan Inspektorat yang di berikan ke kami . Sesuai gak yang kami inginan yang di rugikan.
Ketika yang di rugikan ini menuntut kembali harus di koreksi ulang kami akan kami datangi lagi Inspektorat .Untuk kerugian yang kami temukan di lapangan belum memuaskan dari Inspektorat .Dari penemuian kami dari BPD dan Masyarakat penemuian nominal sekitar tiga ratus juta itu ada 18 poin 1 sampai 18 poin itu gambarannya sudah jelas .
Tetapi kita memaklum Inspektorat atau tim Inspekorat turun ke lapangan mereka juga turun ke lapangan .Dari tim Inspektorat mengecek 18 poin yang kami ajukan dan penjelasan Inspektorat hanya ada temuian sekitar lima puluh lima juta itupun di kembalikan tiga kali bertahap .pertama di kembalikan tiga puluh juta lima ratus dan kedua sekitar dua puluh empat jutaan ,sekian sudah di jelaskan.Kami akan koreksi dulu penemuian dari tim Inspektorat dari lima puluh lima juta itu masuknya rana kemana dari tindak pengaduian kita .
Untuk laporan Inspektorat akan kita pelajari dulu dalam waktu tiga hari kedepan atau satu minggu lagi kita akan berumbuk dengan BPD dan Masyarakat akan kita datangi lagi tim Inspektorat ,”Pungkas Suradi .(Tim)