LMakassar, Liputan7news.com Polsek mamajang Polrestabes Makassar gelar presrilis terkait pengungkapan pembuat busur dan pelontarnya bertempat di ruang penjagaan Sabhara Polsek mamajang Jalan Lanto Dg Pasewang Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Kamis (30/6/22) pukul (14:30).
Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante SE,SIK,MH didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek mamajang AKP, Muh.Rivai, SH, memberi keterangan kepada awak media, terkait dua orang anak yang diduga membuat dan menjual serta pembeli busur bersama pelontarnya.
“Telah kami amankan pelaku yang diduga pemilik busur dan pelontarnya berinisial Ancha, pelaku ini diamankan pada saat ada keributan dijalan Baji Ati, setelah melakukan pengembangan si Anca menuduh Ade tempat membeli Busur beserta alat pelontarnya.
Selanjutnya, setelah kepolisian Polsek mamajang menuju rumah Ade, ditemukan banyak busur dan alat pelontarnya, selain itu ditemukan pula alat pembuat busur dan pelontarnya, yaitu martil dan gurinda beserta delapan buah anak panah di tambah dua pelontar.
Diketahui dari keterangan Kapolsek, bahwa busur dan pelontarnya itu di jual bebas dengan, rincian pelontar seharga Rp. 15.000,- dan Mata busur seharga ± Rp. 2.500- 3000,-.harga 15.000. “ungkap Mariana.
Diketahui dari keterangan pengakuan Ade bahwa busur dan alat pelontarnya yang di jual dananya buat rokok, selain dari itu diapun menjual kebeberapa anak sekolah SMP,dan SMA yang dia kenal secara bertemu langsung.
Ade mengatakan bahwa dia baru melakukan aktivitas jual barang tersebut kurang lebih satu bulan.
Tambrin