Lampung Selatan – Mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, warga masyarakat Desa Pancasila Kecamatan Natar, di dampingi oleh Ketua Umum (Ketum) BARAK NKRI, mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait penggunaan ADD dan DD yang diduga ada penyelewengan anggaran (Fiktif) serta banyak dokumen-dokumen diduga tanda tangannya di palsukan mulai dari tahun 2018, 2019 sampai tahun 2020. Rabu (06/07/2022).
Salah satu perwakilan masyarakat mengatakan, bahwa dirinya dan warga berkunjung ke Kejari guna mempertanyakan prihal laporan mereka yang telah di sampaikan pada 22 November 2021 lalu.
Perlu diketahui juga, lanjutnya. Masyarakat yang ikut ke kantor Kejari Lamsel meeupakan perwakilan dari 6 dusun yang ada di Desa Pancasila.
“Kedatangan warga disini agar mendengar secara langsung penjelasan dari kejaksaan terkait laporan tersebut, agar tak menjadi tanda tanya terus,” ucap Sigit
Ditempat yang sama Heri Susanto selaku Kasi Pidsus Kejari Lamsel mengatakan, persoalan laporan masyarakat dugaan penyelewengan anggaran ADD dan DD ini baru memasuki tahap penyelidikan, karena proses di pidsus ada penyelidikan, ada penyidikan setelah itu masuk di penuntutan.
“Berkas baru itu dilimpahkan ke Pidsus baru dua mingguan, dan untuk saat ini masih tahap penyelidikan, kalau di pidsus SOP nya maksimal 6 bulan proses penyelidikan,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa surat perintah penyelidikan pun baru turun dan dasar itu pula untuk kami dapat mulai tahapan penyelidikan kedepannya ini.
“Untuk berkas-berkas dari pelapor masih perlu penambahan, lalu Kejari ke depannya nanti akan memanggil para saksi untuk memberikan keterangan terkait persoalan ini, setelah itu baru meningkat pada tahap penyidikan, yang kemudian dilanjutkan dengan penuntutan” Tegasnya.
Sementara Risqi Haqquan bagian penyidikan mewakili bidang Intel Kejari Lamsel menjelaskan, bahwa setelah pihaknya menerima surat hasil investigasi khusus dari inspektorat baru kemudian menggelar ekspose untuk meningkat pada tahap selanjutnya.
“Memang untuk tindak pidana korupsi ini diperlukan proses dan perhitungan, bidang Intel juga telah turun ke lapangan untuk mengadakan perhitungan, demikian pula dengan Inspektorat juga turun dan telah mengadakan perhitungan,” Paparnya.
“Setelah pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari Intelejen juga hasil perhitungan Inspektorat, kami anggap sudah layak untuk ditingkatkan tahap selanjutnya, maka kami limpahkan perkara ke Pidsus,” Tukasnya. (Nurmayanti)