Gowa – Liputan7news. Com| Pelaksanaan program kerja dan fungsi penegakan hukum merupakan bagian melekat dari Kepolisian. Terutama di dalamnya fungsi Reserse Kriminal (Reskrim). Termasuk analisa dan evaluasi atas kinerja dalam satu bulan terakhir.
Kegiatan rutin Anev Rutin Bulanan Kinerja Reskrim Polres untuk bulan Juli dan Agustus 2022 ini digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Selasa (9/8).
Dipimpin langsung Wakapolres Gowa Kompol Soma Mihardja, S.Sos., M.M dan Anev Rutin ini diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Gowa dan Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan para Kapolsek jajaran Polres Gowa.
Dalam penjelasannya, Wakapolres Gowa Kompol Soma Mihardja memberikan penekanan tentang penegakan hukum di wilayah jajaran dan tegas dalam mengambil langkah langkah terkait masalah penanganan kasus 3C yang ada di wilayah masing – masing.
Namun demikian, Wakapolres Gowa juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh pandang bulu.
Selain itu, Dirinya juga berpesan bahwa penyidikan sebagai nyawa pengungkapan kasus harus tetap dilakukan dengan profesional dan tidak menyalahi prosedur.
“Jangan sampai kemudian memunculkan masalah hukum bagi institusi dan para penyidik,” paparnya.
Ia juga mendorong para pengemban fungsi reskrim untuk tidak ragu-ragu menyampaikan ke publik hasil pengungkapan kasus.”Sehingga kita dapat meyakinkan masyarakat, bahwa Polisi bekerja dan tidak tinggal diam,” urainya
(Humas Polres Gowa)
*Tamrin