Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Wolowaru Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor Berhasil dibekuk

Ende – Pelaku pencurian motor (curanmor) di Wolowaru, Ende NTT berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan anggota Kepolisian Sektor (polsek) Wolowaru, yang dipimpin Waka Polsek Wolowaru, Aiptu Ramlinpada Kamis (25/8/2022) Pukul 11.00 Wita.

Pelaku diketahui berinisial YMV Alias V, setelah membawa kabur motor milik korban AAR alias A, yang diparkir di halaman rumah. pada Selasa (23/08) Sekitar jam 20.00 Wita.

Setelah mendapat laporan korban pada Rabu, (24/08), Anggota Polsek Wolowaru bergerak cepat mengungkap kejadian tersebut.

Kapolsek Wolowaru Ipda Yosef Frederik S.S.Mali,S.H. mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya memperoleh informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022, Sekitar Jam 20.30 Wita, ada seseorang yang menggunakan sepeda motor seperti ciri-ciri motor yang hilang. Dan kehabisan bensin dari arah Wolowaru ke arah selatan, serta meminta tolong untuk diberikan bensin.

Orang tersebut mengaku bernama YMV Alias V, berasal dari Dusun. Woloau, Desa. Wolomasi, Kec.Detusoko

“Berdasarkan Informasi tersebut anggota Polsek Wolowaru melakukan penyisiran jalan dari Arah Wolojita menuju ke Desa Wolomasi, Kec. Detusoko dan kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Detusoko untuk mengecek informasi terkait Sdr YMV Alias V apakah betul yang bersangkutan berdomisili di Dusun Woloau Desa Wolomasi Kecamatan Detusoko” Ucap Kapolsek Wolowaru.

Kapolsek Wolowaru Ipda Yosef Frederik S.S.Mali,S.H menambahkan Hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar Pukul 14.00 Wita, informasi dari Anggota Polsek Detusoko bahwa benar ada seorang laki laki berinisial YMV Alias V, berada di Dusun Woloau, Desa. Wolomasi, Kec.Detusoko dengan Membawa Sebuah Sepeda Motor Yamaha SOUL GT warna merah dengan No.pol EB 2613 F. yang di laporkan hilang di wilayah Polsek Wolowaru

“Sekitar Pukul 15.30 Wita, anggota Polsek Wolowaru yang di bantu oleh Polsek Detusoko langsung menuju ke tempat tinggal pelaku dan mengamankan Saudara YMV Alias V dengan barang bukti sepeda Motor tersebut”. ucap Kapolsek Wolowaru.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku sudah di amankn di Polsek Wolowaru bersama barang bukti

Share:

Tinggalkan Balasan