Lampung Tengah / Liputan7news. Com Menurutnya tersangka AIPDA RS”anggota Polsek Way Pengubuan Melakukan penembakan terhadap AIPDA yang juga anggota Polsek Way Pengubuan karena dipicu ketersinggungan
Pandra mengatakan berdasarkan keterangan pelaku”bahwa korban sering menggunjing dan menjelek-menjelekan dirinya dan keluarganya”sehingga mengakibatkan tersangka emosi
Pelaku melihat sendiri digrup WA” bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online” jelasnya
Semnatara Kapolres Lampung tegah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan” Setelah membaca di group WA” tersangka selalu memikirkan korban Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor” Pelaku ditelpon oleh istrinya karena sakit panas sehinga RS memutuskan untuk pulang
Disaat perjalanan pulang”tersangka mengingat omongan korban” yang sering menjelek_jelekan dirinya ujarnya
Saat itulah sambung Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya”pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban
Saat tiba dirumah ternyata korban sedang duduk di depan rumah Pelaku memanggil korban” Saat korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi pelaku katanya
Ternyata lanjut Kapolres pelaku langsung menembakan senjatanya”Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban” Korban sempat berlari masuk kerumah, namun kotbang terjatuh tepat di depan anak istrinya
Korban sempat dibawa kerumah sakit”oleh kekuaraga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi”kantanya
Kemudian Pelaku berhasil di tangkap dirumahnya dua jam setelah kejadian pelaku mengakui perbuatanya”Pelaku tegas menembak rekanya karena didasari dendam lama
Pelaku selain diancama dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara”Juga dibidik menggunakan kode etik Porli, dengan ancaman hukuman di pecat dengan tidak hormat
Saat ini korban sedang menjalani visum et repetum dan autopsi di rumah sakit Bhayangkara” Red* (Nurmayanti)