Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ada Apa Camat Melayangkan Surat Ke PT. Tunia Mitra Sejahtera

Bombana– Liputan7news. Com |Camat Kabaena Timur Haslan Melayangkan Surat Ke PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) untuk melakukan Kordinasi dengan pemerintah kecamatan Kabaena timur

Menurut Camat Kabaena Timur Haslan bahwa pelayangan Surat ke PT. TMS berdasarkan hasil rapat pemerintah kecamatan.

Adapun bunyi surat tersebut yaitu memintah kepada PT. TMS untuk melakukan sosilisi dengan pihak masyarakat Kabaena timur. Dengan Tenggang Waktu 4 x 24 jam.

“Jika dalam waktu 4x 24 jam tidak di indahkan maka maka pihak kecamatan meminta kepada DPRD Bombana Untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan pihak perusahaan”ungkapnya.

“Sosialisasi yang dimaksud disini, sosialisasi perekrutan Ketenagakerjaan, pengguna Dana CSR, Termasuk dampak lingkungan yang akan Terjadi, Seperti yang timbul hari ini pencemaran air yang menjadi konsumsi masyarakat”.

Haslan menympaikan kepada PT. TMS untuk bagiamna air minum masyarakat Kabaena bisa dikonsumsi, selain itu PT TMS biasa kordinasi dengan kami dalam hal ini bisa sosilasasi dengan kami.

“karena selama ini perusahan tidak pernah melakukan kordinasi dengan kami, padahal secara admintrasi pengelohan tambang masuk wilayah Kecamatan Kabaena Timur. Tutur haslan.

Sementara Anggota DPRD Bombana Fraksi PPP Amiadin meniliani Manajemen PT TMS Arogan.

Ungkapa itu dikatakan lantaran PT. TMS tidak pernah kordinasi dalam hal ini melakukan sosialiasi dengan pemerintah kecamatan Kabaena timur.

Menurut polisti PPP itu bahwa tambang nikel yang dikelola PT. TMS masuk diwilaya adminitrasi kecamatan Kabaena timur. Itu sudah jelas diperda Nomor 10 tahun 2016 tentang pemakaran wilayah dan tata ruangan willayah Kabaena timur.

Bahkan saya menilai mereka lebih cenderung melakukan kordinasi dengan pemerantah camat kabaeana tengah, tetapi secara admitrasi pengelohaan tambang masuk diwilayah Kabaena timur.

Akibat arogan yang dilakukan PT. TMS menimbulkan dampak pencencemaran mata air yang berada di wilayah Kabaena timur, yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

“Padahal jika adanya sosialisasi dengan masyarakat, maka pihak perusahaan akan mendapat masukan dari masyarakat tentang pengelohan tambang, untuk tidak melakukan penambangan diarea mata air yang menjadi konsumsi masyarakat selama ini. Tetapi kenyataanya mereka mengabaikan itu, ini menunjukan bahwa perusaah tidak patuh kepada kaidah-kaidah pertambangan”. Ungkapnnya.nurmayanti

 

Share:

Tinggalkan Balasan