Batam, Liputan7.com | Baru Diresmikan Dua Bulan, Plafon Masjid Tanjak Batam Ambruk, Dimana Kualitas Para Kontraktor Bisa dibayangkan bangunan semegah masjid Tanjak ykebanggaan masyarakat Kepulauan Riau yang menelan dana milyaran rupiah hanya hitungan bulan sudah ambruk.
“Kejadian tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ini kami masih di lokasi,” kata Hendri, kepada wartwan media ini, Kamis Plafon atap Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadhiem Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ambruk pada Kamis pagi (8/9). Masjid yang dibangun dengan biaya mencapai Rp39,9 ini baru diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekitar dua bulan lalu yakni pada 24 Juni 2022.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat plafon Masjid Tanwirun Naja itu ambruk saat sedang tidak ada jamaah. Puing-puing dari reruntuhan plafon pun tampak beterbangan.
Hendri mengaku hampir seluruh plafon rontok jatuh ke lantai. Kendati demikian, penyebab ambruknya plafon itu masih belum diketahui. Pihaknya kini masih mendalami terkait kejadian tersebut. “Penyebab belum tahu. Tim kami masih bekerja karena baru betul kejadiannya,” ujarnya.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi meminta agar kontraktor pembangunan masjid bertanggungjawab atas ambruknya robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.
“Saya sudah mendapat laporannya dan saya akan cari kontraktornya. Saya akan minta pertanggungjawaban,” kata Rudi walikota Batam, Selain itu, Rudi juga meminta agar Satuan Pemeriksa Intern (SPI) memeriksa keseluruhan bangunan Masjid Tanjak untuk mengetahui penyebab ambruknya plafon tersebut.
“Kenapa bisa roboh? Apakah karena hujan lalu dia lapuk, atau besinya yang tidak kuat. Nanti itu akan dilaporkan ke saya,” katanya.
Selanjutnya Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan bahwa Masjid Tanjak ditutup untuk umum selama pelaksanaan perbaikan kerusakan bangunan masjid. Ia mengatakan plafon Masjid Tanjak kemungkinan ambruk karena lembab dan rapuh akibat hujan yang mengguyur Kota Batam. Dan kontraktor harus bertanggungjawab penuh (NT).