Jakarta – Rombongan massa konvoi menggunakan mobil pribadi bertulisan ‘Besan Bogor’ menutup pelat mobil melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan hal itu merupakan pelanggaran dan akan menindak tegas rombongan tersebut
“Semua pelanggaran akan ditindak,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi wartawan, Senin (12/9/2022).
Latif mengatakan penindakan akan diberikan baik berupa peringatan secara lisan hingga tilang kepada pengendara yang melanggar tersebut.
“(Penindakan) baik lisan, tertulis sampai dengan tilang,” imbuh Latif.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai kemungkinan kamera E-TLE menilang pelanggar, Latif mengatakan hal itu sulit dilakukan jika pelat nomor kendaraan ditutupi.