Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Oknum BC Kepri dan APH Diduga Dukung Pengusaha Mafia Rokok Ilegal Luffman

KEPR -|Liputan7news.com|Penyelundupan Rokok Ilegal dari Tahun ke Tahun Rokok Tanpa Pita Cukai (Ilegal) Kota Batam Semakin Meningkat Pesat. Ini Kasus yang Buat Negara Rugi Besar. Rabu, (14/09/2022).

Peredaran Rokok Ilegal di Batam semakin hari semakin marak, mengingat bisnis ini sangat menjanjikan keuntungan yang sangat Fantastis Hingga Miliaran Rupiah. Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun

“Lebih Parahnya Kegiatan Penyelundupan Rokok Ilegal tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun” dan Diduga, Belum ada Penindakan Tegas dari Oknum APH Terkait.

Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun, Peredaran Bebas Luffman Rokok Ilegal Terkesan Ada Pembiaran, pasalnya hingga sekarang Oknum Pengusaha Rokok Ilegal Luffman ini bertahun-tahun jalankan aksinya dengan mulus dan tidak tersentuh hukum.(KEBAL HUKUM)

Menkeu RI Telah Mengeluarkan Larangan Produksi Rokok Tanpa Pita Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun BBK, Kenyataannya Hingga Sekarang semakin beredar luas di Kepulauan Riau.

Ciri-ciri Rokok Ilegal antara lain tidak dilekati dengan Pita Cukai “Rokok Polos”

Dijual di Toko-toko Besar (Mini Market), Sangat bebas dijual di kedai-kedai kecil hingga pelosok Kota Batam dan Bintan, Tanjungpinang.

Diduga Rokok Luffman Tanpa Pita Cukai yang Beredar selama ini diproduksi dari luar, Karna diduga Kota Batam Kawasan Bebas Tanjungpinang dan Bintan, Karimun. Serta ada juga Penyelundupan Rokok Ilegal ini dari luar negeri.

Mengingat Semenjak Adanya Peraturan Menteri Keuangan, Batam dan Bintan (Kepri) Wajib Menjual Rokok yang ada Pita Cukainya.

Tidak Bisa Dipungkiri, Para Oknum Pengusaha Nakal Diduga Senyelundukan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Dengan Mempermainkan Kuota di Setiap Aksi-Aksi Penyelundupan.

Bukan Hanya Beredar di Kepulauan Riau, Rokok ilegal Luffman ini di bawa keluar Daerah seperti Tembilahan, Kuantan Singingi (Riau) Hingga ke Jambi.

Saya Berharap Pihak (Kemenkeu) dan Kapolri menindak tegas para Pengusaha Rokok Ilegal ini. Karena bukan kami saja yang terimbas, tapi Negara juga dirugikan,” kata dia dengan nada tinggi. di Kepri melalui pesan via WhatsApp.

**Nurmayanti

Share:

Tinggalkan Balasan