BENGKULU- Rencana lembaga penegakan hukum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan supervisi ke Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu, dipertanyakan Ketua LSM Front Pembela Rakyat Rustam Efendi, SH.
Menurut Rustam, kalau turun ke Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu harus ada tangkapan kasus korupsi. Jika tidak masyarakat mempertanyakan alasan KPK ke Bengkulu, jangan sampai ada tukar tambah kepentingan untuk menutupi laporan dugaan kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan masyarakat ke KPK. Dan terjadi pelanggaran moral dan etika melakukan pemerasan kepada pejabat-pejabat birokrasi di Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu.
“Kalau KPK turun ke Bengkulu tidak ada tangkapan kasus korupsi harus ditolak, takutnya alasan supervisi jadi ajang tukar tambah kepentingan, lewat laporan masyarakat termasuk laporan FPR dan Aktivis Anti Korupsi Lebong, dijadikan alat memeras pejabat.” Tegas Rustam kepada redaksi liputan7. com via telpon, Senin (19/6/2023)
Rustam yang saat ini di Jakarta sedang mempersiapkan aksi demo ke-5 di KPK, mengatakan kalau ada di Bengkulu akan melarang KPK ikut acara di Hotel Mercure.
“Kalau saya ada di Bengkulu pasti saya segel Hotel Mercure, menolak KPK masuk acara tersebut.” Tegas Rustam
Rustam curiga laporan masyarakat ke KPK dijadikan alat tukar tambah kepentingan. Jika itu terjadi FPR akan melakukan kampanye mosi tidak percaya kepada KPK.
“Sekali lagi kalau tidak ada tangkapan kasus Korupsi, pasti ada pelanggaran moral dan etika publik, menyakiti hati masyarakat s
Yang menginginkan Bengkulu Bebas dan Bersih dari Korupsi. Kalau ada indikasi seperti itu, saya akan kampanye mosi tidak percaya ke Seluruh Provinsi Bengkulu.” Tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Liputan7.com rencananya KPK akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan Organisisi Perangkat Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Desa se Provinsi Bengkulu, yang akan digelar di Hotel Mercure, Selasa (20/6/2023) Terkait rapat koordinasi tematik sektor pertanahan di Provinsi Bengkulu yang rencananya waktu acara dari Pukul 13-00-17.00 WIB
Terkait rencana acara dan keraguandan ketidakpercayaan kehadiran KPK di Bengkulu dari Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Rakyat pihak KPK lewat koordinator acara Sdr. Mohammad Jhanattam tidak bisa dihubungi redaksi lewat nomo hp 0819-3171xxx untuk konfirmasi dan dimintai klarifikasi.
Editor: Freddy W