Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terbongkar Pungli Rutan, Rusaknya Integritas Birokrat Penegak Hukum KPK

Fhoto Segel Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA- Mencuat pungutan liar Dalam Rumah Tahanan KPK miliaran rupiah hasil temuan Dewan Pengawas KPK bagaimana integritas etika dan moral penegak lembaga hukum ini?

Ketua Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK dengan jumlah mencapai Rp 4 miliar. “Benar, Dewas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK,” kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Senin (19/6/2023). Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/15591631/dewas-ungkap-ada-pungli-di-rutan-kpk-setahun-capai-rp-4-miliar.

Sementara itu, Ketua LSM Front Pembela Rakyat (FPR) berpikir oknum KPK yang melakukan pungli dalam rumah tahanan KPK, sudah tidak punya etika dan moral sebagai lembaga penegakkan hukum alternatif pilihan rakyat selain Polri dan Kejaksaan. KPK lembaga hukum anti korupsi tapi faktanya menjadi lembaga kotor bermain korupsi pungli ulah dari Pengawas Tahanan KPK

“KPK harus dipertimbangkan lagi sebagai lembaga penegakkan hukum alternatif, apakah dibekukan atau Reformasi Radikal direset kembali dari awal. Pungli di rutan temuan Dewas KPK, menyatakan rusak birokrasi penanganan hukum di KPK. Sangat disayangkan Lembaga yang dikenal mayarakat hebat dalam penuntasan kasus-kasus korupsi, faktanya terlibat korupsi pungli dalam lingkungan KPK sendiri. Tegas Rustam saat dihubungi redaksi liputan7.com via telepon, Selasa (20/6/2023)

Keberadaan pungutan liar dalam rumah tahanan KPK yang mencapai miliaran rupiah, seperti yang dilaporkan oleh Dewan Pengawas KPK, tentu memunculkan persoalan serius terkait integritas, etika, dan moral penegak lembaga hukum tersebut. Pungutan pembohong merupakan tindakan korupsi yang merugikan negara dan melanggar prinsip prinsip keadilan dan kepatuhan hukum.

Integritas, etika, dan moral adalah pilar penting yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penegak hukum, terutama oleh lembaga seperti KPK yang bertugas melawan korupsi. Seharusnya pegawai KPK harus menjunjung tinggi kode etik dan moralitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas mereka. Mereka harus bertindak dengan integritas, jujur, adil, dan bertanggung jawab.

Temuan seperti pungutan liar dalam rumah tahanan KPK mengindikasikan adanya masalah serius dalam menjaga integritas, etika, dan moral di dalam lembaga tersebut. Hal ini menunjukkan adanya celah atau kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian yang perlu segera diatasi.

Untuk memulihkan integritas, etika, dan moral penegak lembaga hukum ini, langkah-langkah penting yang dapat dilakukan antara lain:

Tindakan Hukum:
Temuan pungutan pembohong harus ditelusuri secara menyeluruh, dan jika terbukti, pelaku harus diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini akan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi di dalam lembaga tersebut.

Penguatan Pengawasan:
Sistem pengawasan internal di KPK perlu diperkuat. Pengawasan yang ketat terhadap aktivitas di dalam rumah tahanan harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian kekuasaan dan korupsi. Proses seleksi dan penempatan petugas penjaga harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa mereka memiliki integritas yang tinggi.

Pendidikan dan Pelatihan:
Penting untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang tepat kepada pegawai KPK, terutama dalam hal etika dan integritas. Pelatihan ini harus terus menerus dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai KPK memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas mereka.

Transparansi dan Akuntabilitas: Keterbukaan dan akuntabilitas harus ditingkatkan dalam semua aspek operasional KPK. Hal ini termasuk dalam proses penyeleksian, penempatan, dan pengawasan petugas, serta dalam penanganan kasus-kasus korupsi di dalam rumah tahanan. Melibatkan masyarakat dan LSM dalam proses pengawasan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Upaya-upaya ini harus didukung oleh komitmen yang kuat dari pimpinan dan pegawai KPK untuk memulihkan integritas lembaga tersebut. Perbaikan sistem dan

Kesimpulan dari situasi pungutan liar dalam rumah tahanan KPK adalah bahwa keberadaannya sangat merusak integritas, etika, dan moral penegak lembaga hukum tersebut. Untuk memulihkan reputasi dan membangun kembali kepercayaan publik, tindakan tegas dan terukur perlu diambil.

Perbaikan sistem pengawasan internal, peningkatan seleksi dan penempatan petugas penjaga yang memiliki integritas tinggi, pendidikan dan pelatihan yang terus menerus dalam hal etika dan integritas, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Namun, perbaikan tidak hanya terletak pada struktur dan prosedur lembaga, tetapi juga pada individu-individu yang bekerja di dalamnya. Setiap pegawai KPK harus memahami dan mengadopsi prinsip integritas, etika, dan moralitas dalam tugas mereka. Penting bagi mereka untuk menginternalisasi lawan korupsi dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh lembaga tersebut.

Selain itu, dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dan LSM juga sangat penting dalam memperkuat pengawasan terhadap KPK. Masyarakat harus berperan sebagai pengawas yang aktif untuk memastikan bahwa lembaga ini benar-benar menjalankan pekerjaannya dengan integritas dan kejujuran.

Mengatasi pungutan liar dan memulihkan integritas, etika, dan moral penegak lembaga hukum KPK bukanlah tugas yang mudah. Namun, dengan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk pimpinan, pegawai, dan masyarakat, serta dengan adanya langkah-langkah konkret yang dilaksanakan, harapan untuk membangun kembali kepercayaan dan menjaga integritas KPK dapat menjadi kenyataan.

Editor: Agus A

Share:

Tinggalkan Balasan