Mukomuko- Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jelang pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko,
Rakyat menuntut Polres sebagai satuan kerja penegakkan hukum di wilayah di Kabupaten Mukomuko menuntaskan perkara pencurian sawit, dan memberantas segala bentuk aksi premanisme.
Salah satu titik poin penting berangkat dari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kebun milik Iman Abraham Surbakti terus mendapatkan sorotan tajam dari publik.
Sebagaimana disampaikan atau janji Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto kepada beberapa media belum lama ini, menyatakan segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan status penanganan perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit milik pelapor Iman Abraham Surbakti yang dilakukan terlapor Purba dan Ormas Backing aksi Premanisme.
Sebelumnya beberapa media telah melakukan audiensi dengan Kapolres Mukomuko diruang kerjanya (6/7/2023). Yang difasilitasi Kapolres Mukomuko AKBP, Nuswanto mengundang perwakilan LSM dan Media Lokal terkait pemberantasan kasus pencurian sawit, aksi premanisme menjaga kondusifitas jelang tahun politik pemilu 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pemilu sangat diperlukan. Jenderal Sigit mengatakan hal itu agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai.
“Yang namanya sosialisasi, edukasi harus terus kita lakukan, sehingga pemilu ke depan jadi pemilu yang aman, pemilu yang damai, pemilu yang betul-betul menjadi pesta rakyat, pesta demokrasi,” kata Jenderal Sigit di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022). Dikutip dari https://news.detik.com/pemilu/d-6487912/pesan-kapolri-jelang-pemilu-2024-walau-beda-jangan-bikin-masyarakat-pecah/amp
Ketua LSM Front Pembela Rakyat, Rustam Efendi, SH mendesak Kapolres Mukomuko memberikan rasa keadilan hukum yang setara kepada rakyat Mukomuko.
“Rakyat melanggar hukum, harus mendapat hukum, rakyat yang dirugikan secara hukum harus dilindungi, semua berdasarkan UU Polri dan Slogan Presisi dari Kapolri Listrik Sigit Prabowo. Semua berlaku di tingkat satuan kerja wilayah termasuk Mukomuko tanpa terkecuali.” Ujar aktivis nasional ini.
Menurut Freddy Watania sebagai pengamat kebijakan publik dari wordpers.id dan liputan7news.com, menghargai kinerja Polres Mukomuko menjalankan tupoksi sesuai perintah UU No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, menjalankan proses penyelidikan, gelar perkara, penyidikan dan penetapan tersangka. Hal ini disampaikan kepada Redaksi media ini, Jumat (7/7/2023)
“Rakyat harus memberikan ruang gerak kepada polisi menjalankan tupoksinya sesuai uu. Tugas rakyat hanya menagih janji kapolres kepada publik, lewat informasi media bahwa, Kamis 6 Juli 2023 segera menggelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.” Ujar Freddy
Freddy mengatakan, ini sebagai salah satu bentuk kontrol publik dari media dan rakyat terhadap kinerja kepolisian khususnya Polres Mukomuko. Sebagai bukti kecintaan masyarakatnya terhadap institusi penegakkan hukum pertama dalam sistem peradilan di Indonesia. Kalau rakyat dan media mengkritisi, kinerja Polres Mukomuko, sebagai bentuk kepercayaan rakyat menjaga citra polri di mata publik lebih serius bekerja untuk memberikan rasa keadilan hukum yang setara.jangan sampai kepercayaan rakyat dilukai.
“Dalam negara Demokrasi seperti Indonesia, anggota polri berangkat dari rakyat tugasnya melayani negara untuk memberikan pelayanan, rasa keadilan hukum yang setara, dalam penegakkan hukum untuk menjaga kantibmas.” Ujar Freddy
Selain itu, kuasa hukum pelapor, Muslim Chaniago, S.H, M.H dan Rahmat Riadi, S.H kepada media ini mengungkapkan,
“Benar kita terus dorong penyidik dan Bapak Kapolres untuk komitmen dengan pernyataannya yang akan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan, agar ada kepastian hukum bagi pelapor yang terus memperjuangkan hak haknya.” Tuturnya
Lanjutnya, pelapor ini prinsipnya rakyat minta keadilan atas ladangnya yang dikuasai oleh seseorang yang tidak memiliki hak apapun diatas ladang itu.
“Beliau mengungkapkan sore pasca pertemuan dengan beberapa wartawan lokal di Kabupaten Mukomuko akan segera memanggil penyidik untuk melakukan gelar perkara.”tutupnya
Beberapa tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Mukomuko, meminta Polres Mukomuko memberantas hingga tuntas sesuai hukum dan UU yang berlaku, segala bentuk aksi premanisme demi terjaga keamanan dan ketertiban jelang tahun politik pemilu 2024 di Bumi Kapung Sati Ratau Batuah Kabupaten Mukomuko
Salman Alfaris Harahap selaku tokoh pemuda mendukung polres Mukomuko serius berantas premanisme.
“kita minta aparat penegak hukum cepat tanggap utk membersihkan aksi aksi brutal premanisme dari bumi kapung sati ratau Batuah kabupaten Mukomuko. Apalagi ada oknum warga sipil menggunakan senpi diduga illegal diatas ladang hak milik orang lain.” Tuntutnya
Sementara itu Edi Broto 49 tahun salah satu warga yang berasal dari Sumatera Utara Aparat Hukum berantas aksi kekeran dan premanisme.
“kami disini di Mukomuko ini sebagai perantau, dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Jadi bukan permusuhan dan menebar kebencian ditengah masyarakat Kabupaten Mukomuko yang sangat kami cintai ini. Jadi dengan adanya Isu aksi premanisme, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga lain, kami support aparat kepolisian polres mukomuko untuk menertibkannya. Apalagi saya juga melihat ada oknum warga yang posting foto dengan senjata laras panjang diduga berada di Pondok Ladang Sawit yang bukan hak miliknya, cara-cara ini tentunya tidak dibenarkan dalam negara hukum. Apalagi ini jelang pemilu serentak 2024.” Katanya
Khambali 68 Tahun Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat menyampaikan pentingnya semua pihak dalam menjaga kondusifitas menjelang pesta demokrasi pemilu 2024 ini.
“Pemilu harus kondusif jangan digagalkan oleh aksi-aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat.” Harapnya
Kyai Miftachul Huda Alchakimi Pendiri dan Pemilik Al Fattah Nailul Anwar (pesantren AFNA) setiap kesempatan dakwahnya juga menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan ditengah masyarakat, kita tidak sependapat jika ada tindakan aksi brutal aksi premanisme di Kabupaten Mukomuko ini.
“Kita harus mewujudkan keadaan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang cinta damai dan mengambil hak orang lain juga tindakan yang menurut kami, tidak dibenarkan. Kita sangat menentang hal itu. Untuk itu, kita dukung Bapak Kapolres beserta jajarannya dalam menertibkan kelompok premanisme demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang damai, lancar dan kondusif,” Pesan Miftachul.
Jurnalis: Agus A