Mukomuko – Konflik Karang Taruna dan Pordakwis Batu Kumbang Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh semakin panas.
Ketua Karang Taruna, Bandiono alias Bonox, mengkritik ketidak-terlibatan Karang Taruna dalam kegiatan Pordakwis.
“Dalam perjanjian di Desa Pulau Baru, Karang Taruna seharusnya mendapatkan 20% hasil penghasilan dari Pordakwis,” ujar Bonox, Rabu (23/8/23).
Bonox menambahkan, hingga saat ini Karang Taruna menerima dana tidak sesuai kesepakatan
Bonox juga mengungkapkan bahwa selama satu tahun Pordakwis telah menghasilkan sekitar Rp.300 juta rupiah yang seharusnya menghasilkan dana sebesar Rp.60 juta rupiah untuk Karang Taruna.
Namun berdasarkan keterangan Bonox, dana baru di kasih dan tidak sesuai perjanjian dan tidak sesuai kesepakatan
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menambahkan, bahwa Pordakwis juga masih memiliki utang terkait pembangunan mushola di Pantai
Padahal mushola tersebut banyak sumbangan dari donatur di antara nya dari pengusaha seputaran ipuh dan perusahaan , harus nya udah jadi
“Kami meminta klarifikasi mengenai tanggung jawab Pordakwis terhadap situasi ini,” Tuntut warga
Pewarta: Budi Utoyo