LEBONG- Kusut aksi yang dilakukan Forum masyarakat dan aktivis Lebong (FORMAL) Berujung dilaporkan ke pihak kepolisian. Rian suyun dengan nama lengkap Adha satrianto dilaporkan Kopli Ansori yang notabene nya sebagai Bupati Lebong terkait dengan pernyataannya di salah satu group Whatsap Lebong Punya kita.
Ketika di konfirmasi setelah memenuhi panggilan di satreskrim polres Lebong jum’at 27 Oktober 2023, Rian suyun menyampaikan bahwa hari ini hadir polres Lebong sesuai surat yang diterima dengan saya Nomor : B/1018/X/2023/RESKRIM prihal permintaan keterangan atas laporan an. Kopli Ansori (Bupati Lebong) Nomor LP/B/94/X/2023/SPKT/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 20 Oktober 2023 tentang dugaan pencemaran nama baik.
“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum saya hadir untuk memberikan keterangan, dan kita tetap koperatif”Katanya Kepada media
Rian Suyun saat memberi keterangan di dampingi oleh rekan rekan dan ketua forum masyarakat dan aktivis formal yaitu saudara mashuri.
Ketua forum masyarakat dan aktivis Lebong (FORMAL) juga menyampaikan kepada awak media, hari ini kita dan kawan kawan lainnya mendampingi saudara Riyan, yang merupakan salah satu aktivis yang tergabung di FORMAL , sebagai bentuk solidaritas kita sesama aktivis.
Ketika ditanyakan keterkaitan laporan dengan aksi demo mashuri mengatakan
“Jelas kaitannya, Karena saudara kita Rian ini adalah salah satu aktivis Lebong, dan pernyataan saudara Rian dalam group Whatsaap itu disampaikan setelah aksi demo di DPRD kabupaten Lebong tanggal 23 Oktober 2023 lalu, tapi kita menghormati proses , disisi lain saudara mashuri menyampaikan kepada kawan kawan aktivis dan masyarakat apa yang dialami saudara Rian ini patut diduga bentuk tindakan melemahkan pergerakan perjuangan kita untuk masyarakat Lebong, kita harus tetap semangat dan dan terus menyuarakan hingga apa yang menjadi harapan masyarakat benar benar tercapai” Jelas Mashuri. (Rls)