Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pihak MSK Laporkan Kades Mangkurajo

Fhoto MSK Saat Menyerakan Laporan

LEBONG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Masyarakat Sadar Korupsi(MSK) melaporkan Kepala Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei Lebong, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris MSK Siska Antoni Kepada redaksi Liputan7news.com senen (27/11/2023).

Adapun hal dugaan yang dimaksud
Terkait Kegiatan Kepala Desa Mangkurajo yang berinisial S, yang dinilai tidak profesional dalam pelaksanaan fisik dilapangan yang menggunakan dana desa tahun 2023. Sampainya melalui Pesan singkat Whatsaap.

“Sebagai sekretaris MSK dan sebagai sosial kontrol, LSM MSK telah melakukan pemantauan pekerjaan pembangunan desa, di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong” Katanya.

Dia juga menambahkan “terkait Proyek Dana Desa kami menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung posyandu yang terletak di dusun 2, yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2023, Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong lebih kurang sebesar Rp 246.440.000 juta,” Jelas Siska Antoni (Rls)

Share:

Tinggalkan Balasan