LEBONG- Tahun anggaran 2023, beberapa Desa sekabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pengadaan lampu jalan melalui anggaran Dana Desa, dimana lampu jalan yang menggunakan sumber energi Tenaga Surya ternyata menjadi sorotan oleh lembaga / organisasi kemasyarakatan seperti halnya Ormas PELOR Kabupaten Lebong.
Saat menemui awak media Ketua ormas pelor Alpian Gunadi. Kepada wartawan mengatakan pihak meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa kegiatan pengadaan lampu jalan di beberapa Desa di Kabupaten Lebong diduga kuat telah terjadi Mark up harga.
“Temuan kita di lapangan untuk harga perunit 10 juta s/d 15 juta, jika melihat fisik lampu yang terpasang untuk harga terlalu tinggi atau mahal, ada beberapa desa yang pengadaan lampu jalan diantaranya Desa Sukau Datang, Desa Tabeak Belau II, Desa Kampung Muara Aman, Desa Tik Kuto”.
Dia juga menambahkan “Pengadaan lampu jalan ini jelas diduga mark up, untuk harga , Krn kita cek untuk harga berkisaran 5 s/d 6 juta perunit”. Sampai Alpian Gunadi (Dedi)