KEPAHIANG – Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid meluncurkan aplikasi desa digital di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan di aula Desa Pematang Donok, pada Senin (18/12/2023).
Hidayatullah Sjahid mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi desa digital Pematang Donok tersebut.
Ia berharap dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi, memperoleh pelayanan kependudukan, sampai dengan jualan online.
“Ini suatu inovasi yang sangat berguna untuk masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap harus berkoordinasi dengan OPD lainnya seperti Dinas Kominfosantik untuk server, Dinas BKD untuk pengelolaan PBB serta DPMPTSP perihal pengurusan izin berusaha. Semoga sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pematang Donok,” ungkap Hidayatullah, Senin (18/12/2023).
Sementara itu, Kepala Desa Pematang Donok, Akhmad Arpandi menjelaskan, aplikasi desa digital, salah satu upaya pemerintah Desa untuk mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat Desa Pematang Donok.
Masyarakat dapat mengurus secara online terkait pengurusan administrasi kependudukan, surat izin atau rekomendasi, sampai dengan toko online UMKM desa. (Adv)