Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPC Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia, Minta Inspektorat Audit Desa Desa Pengadaan oleh Anton Suplayer

Fhoto Istimewa

LEBONG- Mengutip Pernyataan saudara Anton yang merupakan suplayer pengadaan kegiatan ketahanan pangan dan pengadaan lampu jalan di beberapa desa di kabupaten Lebong tahun 2023 dan 2024 di salah satu media online di kanal youtubnya, yang menyampaikan bahwa pemberitaan terkait dirinya tidak benar, ini kembali jadi sorotan, lembaga/ormas DPC MSKI saudara Siska Antoni, di saat menghubungi awak media liputan7.news yang sebelumnya menerbitkan terkait persoalan pengadaan dana desa yang dilakukan saudara Anton suplayer dibebrapa desa di kabupaten Lebong.

Ketua DPC MSKI kabupaten Lebong Siska Antoni menyampaikan ” KIta dari DPC MSKI meminta kepada inspektorat kabupaten Lebong, memeriksa dan mengaudit Desa Desa yang pengadaan kegiatan ketahanan pangan dan lampu jalan melalui suplayer saudara Anton, diduga Mark up harga di pengadaan yang dilakukan, temuan kita harga lampu jalan mencapai hingga 15 juta perunit, dan lebih parahnya lagi suplayer yang buat RAB nya ,contoh lainnya harga pupuk Urea mencapai 16Ribu lebih, sedangkan kios kios pupuk di Lebong hanya menjual pupuk jauh lebih murah berkisaran 10 ribu s/d 12 ribu perkilo, dan kita berharap kepada kepala desa juga untuk kegiatan pengadaan silahkan kerja sama dengan suplayer suplayer yang ada di Lebong , ini juga untuk menghidupkan perekonomi kita di Lebong”.ungkap nya dengan tegas.

Selain itu juga ia menyampaikan agar kepala desa jangan mau dibodohi dengan dalil menjual nama aparat penegak hukum, untuk kewenangan belanja itu mutlak hak epala desa, dan harus juga .memperhatikan standar harga yang telah ditentukan agar pemanfaatan anggaran dana desa efisien dan jelas untuk kepentingan masyarakat. (Ded)

Share:

Tinggalkan Balasan