liputan7news – Seorang pria berinisial Ha (44), warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, ditemukan meninggal dunia setelah diduga meminum racun cair. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/2/2025), setelah korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Tri Gufi Putra, mengungkapkan bahwa korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran frustasi dalam mengurus dan merawat adik kandungnya yang mengalami gangguan jiwa.
Menurut keterangan yang dihimpun dari saksi mata, peristiwa ini terjadi pada Senin (10/2/2025) sore. Saksi mendengar suara jatuh dan muntah-muntah dari arah korban. Ketika diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di plafon dan berlumuran cairan.
“Saksi kemudian segera menghubungi warga lainnya dan membawa korban ke RSUD Lebong. Namun, pada Selasa (11/2) pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” jelas Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Tri Gufi Putra.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan beban psikologis yang dialami seseorang, terutama bagi mereka yang merawat anggota keluarga dengan kondisi khusus. Diharapkan masyarakat lebih peduli serta memberikan dukungan kepada sesama guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari. (Redaksi)