Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Malang Buka Pasar Lebaran 2022, distributor Desa Purwosekar

Malang, Liputan7news.com – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaida membuka Pasar Lebaran 2022 yang bertempat di Halaman dan Pendopo Balai Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (23/4/2022). Pasar yang digelar Pemerintah Kabupaten Malang buah kerjasama antara TP PKK Kabupaten Malang ini menghadirkan sembako dan aneka kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.

Pembukaan Pasar Lebaran yang dijadwalkan berlangsung hingga hari Minggu besok ini secara formal ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Malang.

”Tujuan digelarnya Pasar Lebaran 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Malang ini untuk menyalurkan sebagian dari kebutuhan masyarakat. Meski dengan harga tidak murah namun terjangkau, tidak murah tapi bukan murahan. Mudah-mudahan ini membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” jelas Bupati Malang dalam arahannya.

Disisi lain, seperti yang juga disampaikan Bupati Malang di depan awak media, bahwa Pasar Lebaran ini juga bentuk kepedulian para pengusaha, perusahaan dan distributor untuk memasarkan produknya sembari bisa menghibur masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa berbelanja. Beliau juga memantau bahwa antusias warga sangat tinggi sehingga Pasar Lebaran cukup ramai didatangi pengunjung sehingga ada minat untuk membeli.

”Untuk tahun ini pelaksanaan Pasar Lebaran 2022 ini yang digelar tepat menjelang Lebaran hanya satu lokasi saja, yakni dilaksanakan di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan. Pasar Lebaran 2022 ini menghadirkan diantaranya gula 3,5 ton, beras 2,5 ton, minyak goreng 2,5 ton dan barang kebutuhan lainnya juga disiapkan. Dinas-dinas dan UMKM juga turun ikut serta termasuk juga distributor dari beberapa produk bahan makanan sembako atau barang kebutuhan sehari-hari seperti susu, sirup dan lain-lain,” jelasnya.

Terkait pertanyaan awak media mengenai langkah Pemkab Malang dalam upaya menahan lonjakan harga sembako di pasar, Bupati Malang menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan. Dengan demikian, langkah itu harus dari pusat kalau di daerah tidak mungkin dilakukan sehingga mengikuti harga pasar namun sejauh ini pantauan di Kabupaten Malang bahwa harga sembako dan barang kebutuhan lainnya masih terkendali.

Beliau mengajak seluruh warga bersama Pemkab Malang mewujudkan Kabupaten Malang yang Makmur dengan syarat semuanya harus Kerja, Kerja dan Kerja, serta jangan berpangku tangan. (dws).

Share:

Tinggalkan Balasan