Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Ada Mufakat Jahat Untuk Lengserkan Anggota Dewan Aktif  

Fhoto dokumen Liputan7news.com

SUMSEL– Ketua Pembina Front Pembela Rakyat (FPR) Gunawan Soleh kepada wartawan Rabu (25/5/22).

Mengatakan pihaknya menduga adanya dugaan Kemufakatan Jahat yang dilakukan pihak oknum Pegurus DPW Partai Propinsi Sumatera Selatan dibalik terbitnya surat keputusan nomor: 1769-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IV/2022 yang di keluarkan pihak pimpinan pusat Partai Perindo tertanggal 07 April 2022. Surat keputusan yang di keluarkan Pimpinan pusat dan ditanda tangani langsung oleh ketua umum dan Sekjend Partai perindo tersebut.

Salah satu alasan DPP mengeluarkan surat keputusan yakni memperhatikan: Surat Permohonan Nomor: 09/W.1/DPW-PARTAI PERINDO/SUMSEL/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal mohon tindakan dan sangsi PAW dari DPW Partai Perindo Propinsi Sumatera Selatan.

Selaku Lembaga Kontrol Sosial Masyarakat dirinya menilai kasus ini sangat Janggal dan terkesan dipaksakan. Besar kemungkinan saat ini kondisi sedang tidak baik terjadi di iternal kepengurusan partai perindo ditingkat Provinsi. Katanya.

Menurut Gunawan Soleh Jika ini di tetap saja dilaksanakan hal ini sama saja sudah mencidarai proses demokrasi serta telah mengihianati cita-cita dan perjuangan awal berdiri nya Partai Perindo. Hal ini kemungkinan akan sangat berpengaruh besar akan terjadi dampak buruk menurunnya tingkat kepercayaan publik tarhadap Partai Perindo di Sumatera Selatan jika pihak DPP tidak segera melakukan klarifikasi kepada orang yang bersangkutan disini dapat masyarakat dapat menilai pihak DPP hanya menerima laporan serta penyampain sepihak dari Febuar Rahman, SH selaku ketua DPW Perindo Sumsel.

Apakah pihak DPW sudah Pernah melayangkan surat teguran atau peringatan sebelumnya kepada Anggota Kader Partai sebelum bersurat ke DPP.

Apalagi yang akan di jatuhi sangsi saat ini adalah statusnya anggota DPRD aktif.

Mirisnya apalagi yang mangajukan surat mohon tindakan tersebut oknum mantan caleg gagal. Apa ini tidak salah ? Tegas Gunawan.

Gunawan mengatakan, jika hal ini dibiarkan saja tanpa kejelasan, bisa saja akan terjadi juga pada kader partai lain.

“Jadi seakan adanya anggota DPRD itu, bukan karena rakyat yang memilih, bukan mewakili suara rakyat, tapi karena kehendak Partai sendiri. Partai kapanpun bebas untuk mencabut dan menganti budaya permainan politik kotor ini harus segera dihilang di dalam tubuh partai ?”. Tutup Gunawan.

Hingga Berita ini diturun belum ada hak jawab atau pun pernyataan resmi DPW Partai Perindo Sumatera Selatan. Pihak Media saat ini masih berupaya memperoleh hak jawab dari Ketua DPW Perindo Sumsel. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan