Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dosen UMI Membina Masyarakat Desa Gunung Silanu Agar Menghindari Praktik Riba

Jeneponto | Liputan7news.com

Program Pengabdian kepada Masyarakat atau disingkat PkM UMI kembali menyasar Desa-Desa di sekitar Sulawesi Selatan, khususnya Desa-Desa yang menjadi Mitra Binaan UMI, salah satunya Desa Gunung Silanu yang berada di Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.

Desa yang berada di dataran tinggi Jeneponto ini, menjadi objek binaan Dosen UMI, diantaranya H. Abbas M. Ali Mayo., Lc., M.A dan Dr. H. Akhmad Bazith., Lc., M.A.

Mengangkat tema “Pembinaan Masyarakat Tentang Utang-Piutang Rendah Resiko dan Terhindar dari Riba Tingkat Desa Gunung Silanu” ini menjadi semakin menarik dan menantang karena secara faktual fenomena praktik transaksi pinjam meminjam yang berpotensi Riba dan beresiko besar ini sudah menjadi hal biasa di tengah-tengah masyarakat Desa Gunung Silanu. Demikianlah pengantar Ustadz Kahar, S.Pd selaku Ketua Majelis Taklim Ar-Rayyan dalam sesi pembukaan PkM.

Tim PkM UMI menggandeng Majelis Taklim Ar-Rayyan Desa Gunung Silanu sebagai Mitra dalam membantu terselenggaranya program pembinaan yang berlangsung sejak bulan September hingga Desember 2021 yang lalu.

Dalam sambutan mewakili tim PkM UMI, H. Abbas M. Ali Mayo., Lc., M.A menyatakan berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak Majelis Taklim untuk diberikan ruang membina masyarakat dengan tema ini. Sebab persoalan riba dan sejenisnya adalah sesuatu yang merusak tatanan kemaslahatan masyarakat dalan aspek ekonomi. Dan UMI pasti tidak akan tinggal diam melihat hal ini, dan terus berupaya untuk hadir bersama melakukan edukasi di tengah-tengah masyarakat.

Ditambahkan lagi bahwa ada tiga cara untuk terhindar dari bahaya riba dalam transaksi utang-piutang yang dilakukan. Yang _pertama,_ Jauhi Rentenir. Yang _kedua_, berutang ke lembaga pinjaman yang memiliki legalitas dan pengakuan yang sah dari pemerintah. Dan yang _ketiga_, upayakan berutang ke orang-orang terdekat.

Bila ketiga cara ini bisa dilakukan, maka masyarakat tentu saja akan bisa terhindar dari resiko besar termasuk praktik riba yang menyengsarakan.

PkM ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada seluruh komponen masyarakat tentang bahaya praktik utang-piutang yang menjurus Riba. Di samping itu, PkM ini hanya bisa maksimal jika mendapatkan dukungan besar dari semua komponen terkait. Olehnya itu kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Gunung Silanu dan semua perangkat Desa atas dukungan dan kerjasama selama masa Pembinaan dan Pelatihan yang digelar Tim PkM UMI, tegas Abbas Ali Mayo.

Dalam sesi penutupan, Sambutan Kepala Desa Gunung Silanu yang diwakili dan dibacakan oleh Sekretaris Desa menyatakan apresiasi dan rasa syukur yang tak terhingga dengan ada pembinaan bagi masyarakat Desa Gunung Silanu. Semoga rekomendasi terkait tema PkM kali ini dapat dilanjutkan di masa mendatang dengan bentuk kegiatan yang berbeda.

H. Abbas M. Ali Mayo., Lc., M.A _(Ketua PkM Lektor UMI).

*

Share:

Tinggalkan Balasan