Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPD SPN Jawa Barat, Dan DPC SPN Adakan Audensi

Jawa Barat, Liputan7News.Com– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional DPD (SPN) Jabar bersama DPC SPN Kota Bandung melakukan audensi, ke kantor BPJS Ketenaga kerjaan Provinsi Jawa Barat,Jum’at (04/03/2022).

Ketua DPD (SPN) Jabar Dadan Sudiana,mengatakan menolak permenaker no.02 tahun 2022 tentang tata cara dan syarat pembayaran jamin hari tua ( JHT ) yang sangat merugikan kaum para buruh walaupun BPJS tenaga kerjaan hanya sebagai pelaksana.

Kami berharap ini bisa disampaikan kepada Dirut BPJS dan kepada Presiden agar permenaker yang menjadi keresahan ini di cabut dan mengevaluasi kinerja dari Menaker dan mencopot jabatan ya sebagai mentri tenaga kerjaan tersebut,”harap Dadan Sudiana.

Ketua DPC (SPN) Kota Bandung Odang Kusmana S.Kom.,menjelaskan kepada awak media ini merupakan rencana awal kita akan melakukan aksi unjuk rasa pada ( 01/03/2021) tetapi rencana kami tersebut di batalkan karena mempertimbangkan penerapan PPKM level 3 di Kota Bandung.

Dan akhirnya kami sepakat dengan,jajaran DPC SPN Kota Bandung, untuk di ganti dengan Audensi ini, untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak BPJS Tenaga Kerjaan dari masyarakat buruh khususnya,”ucap Odang Kusmana S.Kom.(Rudiansah)

Share:

Tinggalkan Balasan