Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Kepahiang Serahkan Bahan Pembahasan 3 Raperda Kepada Pansus

Rapat gabungan komisi DPRD kabupaten kepahiang

Kepahiang, Liputan7News.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang serahkan bahan pembahasan 3 rancangan perda kepada Panitia Khusus (pansus).

Penyerahan bahan pembahasan 3 rancangan perda ini dilakukan Pimpinan DPRD kepada perwakilan anggota pansus dalam rapat gabungan komisi DPRD yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang pada Rabu siang (10/11/2021).

Penyerahan bahan pembahasan 3 Raperda

Pemimpin rapat gabungan komisi Andrian Defandra, M. Si mengatakan, kita (DPRD) telah membentuk 2 pansus pembahasan raperda dalam rapat paripurna, untuk itu bahan pembahasan 3 Raperda yang terdiri dari raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat dan raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum ini akan diserahkan kepada pansus untuk segera dilakukan pembahasan.

“Penyerahan bahan pembahasan 3 Raperda dari pimpinan kepada pansus telah kita (DPRD) lakukan dalam rapat gabungan komisi dengan baik. Selamat bekerja kepada segenap pimpinan dan anggota pansus” Kata Andrian Defandra, M. Si didampingi anggota DPRD kabupaten Kepahiang dari Fraksi Nasdem RM. Johanda, S.Pd saat memimpin rapat gabungan komisi yang diikuti 16 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Penyerahan bahan pembahasan 3 Raperda

Untuk diketahui Bahan pembahasan Raperda dimaksud diterima oleh perwakilan anggota Pansus DPRD.

Pansus 1 pembahasan Raperda tentang pengelolaan pokok-pokok keuangan daerah diterima oleh Candra dan Pansus 2 pembahasan Raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda perubahan ketiga atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum diterima oleh Okta Sinopa, S.IP. (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan