Ket.Poto : Para Orang Tua korban Pencabulan Saat Mendatangi Mapolres Bengkulu Utara
Bengkulu Utara – Seorang dua inisial HE (51), warga Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, dilaporkan oleh orang tua anak korban pencabulan. Laporan disampaikan ke Polres Bengkulu Utara pada Jumat (10/9/2021) sore.
Salah satu orang tua korban Ed, mengatakan, perbuatan terduga pelaku HE terungkap ketika salah satu anak mengaku. Hal itu kemudian memancing anak-anak lainnya yang pernah menjadi korban pencabulan terduga pelaku Ed ikut mengaku.
Rata-rata korban berusia 6-10 tahun. Menurut keterangan orang tua korban, perbuatan terduga pelaku sudah berlangsung selama kurun waktu 10 tahun.
“Untuk sementara korban ada 5 orang dan sudah berlangsung sekitar 10 tahun,” ungkap Ed.
Para orang tua sebelumnya sempat mendatangi rumah terduga pelaku HE, namun HE berlebit-belit dan membuat para orang tua akhirnya mendatangi kantor polisi untuk melapor.
Kasus ini dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara.(bela)”