Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara Oleh Bupati Lebong

Mobnas yang dipinjam pakai

LEBONG- Pada hari Senen 30 Oktober 2023 lalu, pihak Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong menyerahkan laporan dugaan Pinjam Pakai Mobil Dinas (Mobnas), oleh Bupati Lebong.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan tersebut yakni Bupati Lebong telah memberikan pinjam pakai kendaraan operasional roda 4 (empat) kepada salah satu oknum yang mengaku sebagai anggota pengurus ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI),Mobil Avanza dengan nomor polisi BD 1430 HY diserahkan kepada oknum tersebut berdasarkan surat permohonan dari ormas LAKI tanggal 25 April 2021 yang di tanda tangani oleh ketua ormas Laki inisial AO dan terdapat disposisi Bupati Lebong tertanggal 4 Mei 2021.

Saat dihubungi via telpon seluler Rabu (01/11/2023) Pelapor Mashuri Kepada Redakasi Liputan7news.com menyampaikan “Benar kami sudah menyerahkan laporan ke Kejari Lebong dari Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong, terkait dugaan Pinjam Pakai kendaraan Dinas atau aset negara kepada yang bukan seharusnya berhak menerima aset
ngera tersebut”.

“Kita dari perwakilan dari masyarakat yang tergabung dalam FORMAL telah melaporkan Bupati Lebong dan jajajaranya”.bebernya.

Lanjut Mashuri “kita berharap Kajari Lebong yang baru agar memberikan warna baru terkait penegakan supremasi hukum yang tidak tebang pilih di Bumi Swarang Patang Stumang dan kami dari formal juga menyampaikan selamat datang kepada Kajari Lebong yang baru, selamat bertugas, kami siap membantu dan berpartisipasi dalam membantu pihak aparat penegak hukum”. Sampainya. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan