Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Faktor Cemburu, Suami Tega Gorok Leher Istri

Kepahiang– Tak butuh lama dalam hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal Mapolres Kepahiang berhasil melakukan penangkapan pelaku Pembunuhan EK 35 tahun warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu yang tega membunuh dengan keji, korban tak lain adalah Istri sirihnya RS 37 tahun dengan cara menggorok leher hingga nyaris putus, (17/03/2022).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.I.K, M.A.P di dampingi IPTU Doni, menyampaikan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri menaiki angkutan umum.

“Pelaku berhasil diamankan saat mau melarikan diri dan sedang menunggu mobil angkutan umum di pinggir jalan Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi, ” kata AKBP Suparman.

Lanjut, Kapolres menjelaskan Motif pembunuhan yang mana pelaku dendam akibat terbakar api cemburu dan sebelum melakukan aksinya pelaku sempat mengirim pesan melalui aplikasi Messenger Facebook yang mana pelaku mengancam akan membunuh korban.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku memang memang sering cekcok dengan korban sehingga pelaku diusir dari rumah oleh korban lalu, sebelum kejadian pelaku pulang ke rumah (16/03) kemarin untuk minta rujuk kembali namun korban menolaknya. Setelah penolakan tersebut pelaku naik pitam, langsung mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan dan menusuk dengan membabi buta,” jelasnya.

Alat bukti yang berhasil diamankan 1 jenis pisau, sepasang sendal jepit, pakaian, tas pinggang, HP, dan pakaian korban.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, ” pungkasnya.

Untuk di ketahui pelaku EK adalah Residivis kasus percobaan Pemerkosaan yang mana pelaku dikurung selama 1 tahun penjara pada tahun 2019 lalu.

Share:

Tinggalkan Balasan