Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Forum Masyarakat Kepahiang Bergerak Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menerima penyampaian aspirasi dari forum yang mengatasnamakan Masyarakat Kepahiang Bergerak.

KEPAHIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menerima penyampaian aspirasi dari forum yang mengatasnamakan Masyarakat Kepahiang Bergerak.

Acara ini dilaksanakan diruang Komisi 1 Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (02/02/2022).

Kehadiran forum ini diterima langsung oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang.

Disampaikan juru bicara Masyarakat Kepahiang Bergerak Syandes Sandes Syahputra, bahwa maksud dan kedatangannya ke DPRD Kabupaten Kepahiang adalah menyampaikan sejumlah aspirasi.

Diantaranya terkait permasalahan aset yang terbengkalai, masjid agung, keluhan masyarakat seperti banjir dan mutasi pejabat yang dinilainya sembarangan.

“Beberapa diantaranya terkait aset daerah yang terbengkalai, masjid agung, keluhan masyarakat seperti banjir dan sebagainya,” kata syandes syahputra.

Ia mengakui sangat mengapresiasi DPRD yang telah dengan baik menerima aspirasi mereka.

“Alhamdulillah tadi telah diterima dengan baik dan kami sudah mendapatkan jawaban dari hearing yang dilakukan tadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan mengungkapkan, DPRD telah menjawab semua aspirasi masyarakat Kepahiang bergerak.

DPRD pun telah menyampaikan sejumlah rencana solusi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Windra mengatakan, nanti kita akan panggil panitia pembangunannya, apa yang sudah dilakukan dan akan dilakukan.

Kemudian terkait banjir di jembatan konak, pihaknya akan menyampaikan kepada provinsi bahwa drainase yang menyebabkan banjir harus diperbaiki.

“Bila tidak bisa kita minta Dinas PU Kabupaten Kepahiang untuk meminta aset tersebut diberikan ke Kabupaten untuk kita perbaiki,” paparnya.

Ia juga menambah kan terkait Merek Kepahiang alami dan danau suro tidak bisa dianggarkan perbaikannya.

”Itu tidak bisa kita anggarkan karena ada perbuatan melanggar hukum, dimana ada pembangunan yang dilakukan bukan pada tanah milik pemerintah daerah atau tanah Negara,” jelasnya.

“Untuk itu akan kita rekomendasikan kepada Komisi-komisi terkait untuk menggelar hearing, bahkan bila perlu kita bentuk pansus terkait pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Kepahiang,” papar Ketua DPRD.

Selanjutnya Windra Purnawan juga berharap kepada forum masyarakat kepahiang bergerak dapat ikut membangun Kepahiang melalui peran dan tugas masing-masing.

Windra mengatakan, sampaikan kebenaran ditengah masyarakat, kalaupun pahit sampaikan, tapi jangan tutupi kebenaran.

Agar opini negatif yang merugikan masyarakat Kepahiang itu sendiri tidak terus terbentuk. Kepahiang ini baik karena kita dan Kepahiang ini jelek juga karena kita.

“Ayo kita bangun Kepahiang dengan posisi dan peran kita masing-masing. Dengan bersama Kepahiang kedepan akan lebih baik dan kita akan bangga menjadi orang Kepahiang,” pungkas Ketua DPRD.

Diketahui hadir juga dalam penerimaan aspirasi ini Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M. Si, Ketua Komisi II Bambang Asnadi, Ketua Komisi III A. Haris, SE, Wakil Ketua Komisi 1 Haryanto, S. Kom. MM, Wakil Ketua Komisi II Nanto Usni dan anggota Komisi II Eko Guntoro, SH. (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan