Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gelar Operasi Antik, Polres Pelabuhan Makassar Amankan 28 Orang Tersangka

Makassar – Liputan7news.com Selama 20 hari gelar “Operasi Antik” mulai tanggal 9-29 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar amankan 28 orang tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, S.I.K, MH, mengatakan bahwa dalam operasi selama 20 hari, kita berhasil amankan 28 orang pelaku dan berhasil menyita sebanyak 4,1548 gram dan 11.035 butir THD.

“Dari 22 laporan polisi yang kami ungkap, 20 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO, yang diantaranya ada 8 tersangka pengedar dan 20 pemakai. Dengan rincian 4 tersangka perempuan dan 24 laki-laki,” ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat melaksanakan Press Release yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Haryanto serta Kasubsipidm Sihumas, Iptu Burhanuddin, Jum’at (01/07/2022).

Lanjut Yudi menambahkan bahwa, modus operasi dari pelaku rata-rata melakukan penjualan/pengedaran narkotika secara pembelian terputus antara bandar.

“Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, agar melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindak lanjuti,” harapnya.

Tujuan Operasi Antik 2022, kata Yudi, untuk menyalamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari peredaran narkoba.

Untuk kasus narkoba, penyidik menjerat para bandar atau kurir dengan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp. 8 Milyar. Sedangkan untuk para pemakai dikenakan pasal 111 (1) tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Haryanto mengatakan bahwa, alhamdulillah untuk pengungkapan kasus narkotika, Polres Pelabuhan Makassar berada di peringkat pertama, kemudian diikuti Polres Pinrang, Polres Gowa dan Polrestabes Makassar.

“Untuk itu mari kita bersama-sama perangi narkoba,” jelas AKP Haryanto.(*)

Share:

Tinggalkan Balasan