BENGKULU TENGAH- Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan prioritas usulan rencana pembangunan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, untuk merumuskan pembangunan.
Menurut Wajarillah Kades, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dimaksudkan sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata.

Sedangkan yang menjadi tujuannya adalah membahas, menilai dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan Renja SKPD/ Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng yang telah dikomplikasi dengan hasil (Musrenbangdes) tingkat sebelumnya, menghasilkan konsesus, komitmen.
Dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangdes) mewujudkan kualitas perencanaan-perencanaan pembangunan dengan lebih meningkatkan kemampuan, mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal.

Pembagunan Desa adalah hal yang utama bahkan bisa menjadikan kemajuan dan perubahan bagi masyarakat Desa tersebut, seperti halnya untuk pembangunan dan anggaran tahun 2024
Dijelaskan juga oleh Ratna Wulansari Kades, dalam kegiatan yang diadakan hari ini Kamis 14/12/2023 dihadiri oleh pihak kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Staf Desa, Tokoh agama dan sejumlah undangan.
Diharapkan dengan diselenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbangdes) untuk tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik sesuai harapannya.






