Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Karaoke di Lubuk Mukti Ditutup Permanen, Satpol PP Mukomuko Tegakkan Perda Usai Protes Warga

Penutupan tempat Karoke

Mukomuko – Setelah menuai penolakan keras dari masyarakat, satu unit usaha hiburan karaoke di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, resmi ditutup oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jumat (24/4/2026).

Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan aspirasi warga yang merasa aktivitas karaoke itu telah mengganggu ketertiban lingkungan serta dinilai tidak ramah terhadap perlindungan anak.

Pemerintah daerah menilai, operasional tempat hiburan tersebut melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, saat dikonfirmasi membenarkan langkah penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan penutupan diambil setelah melalui proses peninjauan dan mempertimbangkan keluhan masyarakat.

“Iya benar, usaha karaoke di Desa Lubuk Mukti kita tutup karena melanggar ketertiban umum, sesuai dengan laporan dan keberatan masyarakat setempat,” ujarnya.

Tidak hanya dihentikan operasionalnya, pemerintah daerah juga menjatuhkan sanksi tegas berupa pembekuan izin usaha oleh instansi terkait.

“Selain ditutup, izin usaha juga kita bekukan sebagai bentuk penegakan aturan. Ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi regulasi yang berlaku,” tegas Jodi.

Proses penutupan berlangsung dengan pengawasan ketat dan melibatkan berbagai unsur, di antaranya pihak Kecamatan Penarik, Kepolisian Sektor Penarik, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), organisasi masyarakat, serta tokoh perempuan dari Muslimat NU.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari warga Desa Lubuk Mukti. Mereka menilai pemerintah telah responsif terhadap keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat.

Meski demikian, warga juga mengingatkan agar pengawasan tidak berhenti sampai di sini. Mereka berharap pemerintah konsisten dalam melakukan kontrol agar tempat usaha yang telah ditutup tidak kembali beroperasi secara diam-diam.

“Harapan kami, jangan hanya ditutup hari ini saja. Pengawasan harus terus dilakukan supaya tidak buka lagi tanpa izin,” ujar salah seorang warga.

Penutupan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak. (BUDI)

Share:

Tinggalkan Balasan