Jakarta, Liputan7News.Com- KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Bertempat di Kampus IPB Bogor, 4 Maret 2022.
MOU tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi & kerja sama dalam pemberantasan korupsi secara efektif & efisien sesuai dengan kewenangan & kapasitas masing-masing.
“Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran penting dalam pencegahan & pemberantasan korupsi dengan menanamkan integritas & membangun budaya antikorupsi melalui proses pembelajaran di kampus.” Ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Kerja sama KPK & IPB telah berlangsung lama & intensif. Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, kajian & riset antikorupsi, sosialisasi & kampanye antikorupsi, narasumber & ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
Dengan adanya MoU diharapkan menjadi langkah strategis guna meningkatkan kontribusi IPB dalam pencegahan & pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)