KEPAHIANG — Wajah ketimpangan pembangunan kembali tampak telanjang di jantung Kota Kepahiang. RT 15 RW 03 Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, hingga hari ini masih hidup dalam kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, meskipun wilayah tersebut berada tepat di pusat ibu kota kabupaten.
Akses jalan lingkungan di kawasan ini dilaporkan rusak parah dan nyaris tidak pernah mendapatkan perbaikan berarti selama puluhan tahun. Permukaan jalan yang tidak rata, licin saat hujan, serta berlubang di sejumlah titik menyulitkan mobilitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi anak-anak dan lansia.
Kondisi tersebut diperburuk dengan ketiadaan sistem drainase yang memadai. Setiap hujan turun, air menggenangi badan jalan karena tidak memiliki saluran pembuangan yang layak. Genangan itu bukan hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan serta menciptakan lingkungan yang tidak sehat.
Persoalan tidak berhenti pada infrastruktur jalan. Instalasi jaringan listrik antar rumah warga dinilai jauh dari standar keselamatan. Kabel-kabel tampak semrawut, sebagian ditopang tiang yang miring dan tidak stabil, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga setiap saat.
Keluhan ini disampaikan oleh Alek, warga setempat yang mewakili aspirasi masyarakat RT 15. Ia menegaskan bahwa kondisi memprihatinkan tersebut telah berlangsung lama dan berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara serius.
“Sudah puluhan tahun seperti ini. Kalau hujan, air tergenang karena tidak ada drainase. Jalannya licin, aktivitas warga terganggu, dan sampai sekarang tidak ada perubahan,” ujar Alek.
Menurutnya, kerusakan jalan lingkungan tersebut tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan keagamaan warga. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju tempat ibadah dan digunakan setiap hari oleh masyarakat dengan panjang lintasan sekitar ±1 kilometer mengelilingi permukiman.
“Ini akses penting untuk beribadah dan aktivitas harian. Kondisinya rusak dan rawan, apalagi saat hujan,” tambahnya.
Alek menegaskan bahwa warga pada prinsipnya tidak menghambat pembangunan. Bahkan, apabila diperlukan pelebaran jalan demi kepentingan umum, warga menyatakan siap menghibahkan sebagian tanah mereka, sepanjang prosesnya dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan hukum, dan melalui mekanisme administratif yang jelas.
“Kami tidak menghambat pembangunan. Kalau memang perlu pelebaran jalan, warga siap menghibahkan tanahnya, asalkan prosedurnya jelas dan untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Selain perbaikan dan pelebaran jalan, warga juga mendesak pemerintah untuk membangun drainase permanen serta melakukan penataan ulang instalasi listrik agar lebih aman, tertib, dan sesuai standar keselamatan.
Ironisnya, warga mengaku hampir tidak pernah merasakan program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dari pemerintah daerah. Bantuan yang sempat hadir justru berasal dari sumbangan individu atau calon legislatif saat momentum politik, yang sifatnya sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menjamin pemerataan pembangunan, keselamatan warga, serta keadilan sosial. Terlebih, RT 15 Padang Lekat bukan berada di wilayah terpencil atau sulit dijangkau, melainkan tepat di pusat Kota Kepahiang.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan instansi teknis terkait untuk segera turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan faktual serta menyusun langkah penanganan menyeluruh, meliputi perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penataan instalasi listrik, serta pelebaran jalan bila diperlukan.
Mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukanlah janji politik musiman, melainkan kehadiran negara melalui kebijakan nyata yang berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan serta martabat warga.
Laporan: Eko Suwito, Liputan7news.com
Editor : Dr. (C) RUSTAM EFENDI, S.H., MBA






