Makassar, Liputan7news.com- Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19, Personil Polsek Tamalanrea terus menerus tanpa lelah tetap mengimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin terapakan protokol kesehatan 5M
Seperti yang terlihat, Rabu (20/10/2021), Jajaran personil Polsek Tamalanrea melaksanakan operasi yustisi penerapan Prokes di Jalan Tamalanrea Raya, BTP
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK mengatakan, Kami terus mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan menerapkan protokol kesehatan 5M saat melaksanakan aktifitas diluar rumah, untuk mencegah adanya cluster covid yang baru, ujarnya
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, Kami masih menemukan adanya warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah
“Kepada warga yang bersangkutan, kami berikan teguran lisan dan bagikan masker secara gratis”
“Ingat, pandemi tak mengenal kata libur,”, Tutup Kapolsek Tamalanrea
Pewarta/ Rudi.t