Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pencabulan anak di bawah umur marak terjadi di Luwu, ketua PW MOI Luwu angkat bicara

Luwu – Liputan7news.Com terkait penangkapan Tim Resmob Polres Luwu 4 pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur di jalan Pemuda Kelurahan Tampumia Radda Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu pada Jumat (12/11/2021) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, SH bersama anggota Resmob Polres Luwu dan berdasarkan LP / 134 / XI / 2021 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT, Tanggal 11 November 2021.

Sulaiman sebagai Pimpinan redaksi media ini dan selaku ketua PW MOI Luwu pun angkat bicara atas apa yang terjadi.

“Banyaknya kasus pencabulan dan pelecehan yang terjadi di masyarakat, saya berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dengan kasus yang terjadi pada “D” apalagi korban merupakan anak di bawah umur, tidak hanya itu PW MOI akan selalu memantau perkembangan kasus LP/134/XI/Polda Sulsel/ Res Luwu/ SPKT, tanggal 11 November 2021″. Tandasnya

Saat kakak korban “namanya” menelpon awak media ini mengatakan, “minta tolong ka kasian, kasusnya adek ku ini, di pantau terus perkembangannya. saya sebagai perwakilan keluarga berharap, polisi memberikan hukuman seadil-adilnya bagi ke empat pelaku ini”. Ucapnya

Tim Pewarta

Share:

Tinggalkan Balasan