Kec. Ketahun, Bengkulu Utara,Liputan7news.Com – Polda Bengkulu melalui Ditintelkam Polda Bengkulu bekerja sama dengan Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Qolam Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara dalam upaya mencegah dan menangkal paham radikalisme, terorisme dan intoleransi serta penyebaran berita hoax di wilayah Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2026 pukul 15.00 WIB s/d 21.30 WIB di Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya para santri, terhadap bahaya paham radikalisme, terorisme dan intoleransi serta penyebaran berita hoax. Dalam sambutannya, Pimpinan Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam Ustad Isdani Imron menyampaikan bahwa Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam siap mendukung upaya Polda Bengkulu dalam mencegah dan menangkal paham radikalisme, terorisme dan intoleransi serta penyebaran berita hoax.
Perwakilan Polda Bengkulu, IPDA Farhan Alfas, S.Kom, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Polda Bengkulu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. “Kami akan terus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, untuk mencegah dan menangkal paham radikalisme, terorisme dan intoleransi serta penyebaran berita hoax,” ujarnya.
Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi tentang cegah tangkal paham radikalisme, terorisme dan intoleransi serta penyebaran berita hoax, serta kegiatan “Berbagi Takjil” kepada masyarakat pengendara R2 dan R4 yang melintas di kawasan jalan raya simpang 4 bundaran Desa Giri Kencana (D1) Kec. Ketahun.
Dalam rangkaian akhir kegiatan, Personil Subditkamneg Ditintelkam Polda Bengkulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta memberikan dukungan baik secara moril maupun materil secara simbolis berupa bantuan dana operasional dan barang kebutuhan pokok kepada pihak Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam. (Te7)






