Makassar, LIPUTAN7NEWS COM
Dalam rangka meminimalisir gangguan Kamtibmas serta upaya mencegah penyebaran virus covid 19, Polsek Tamalanrea bersama unsur Tripika, TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi Cipta kondisi Skala Besar, Jumat malam (28/1/2022)
Terpantau kamera awak media, pelaksanaan Apel cipta kondisi Skala besar dilaksanakan di Mapolsek Tamalanrea dengan melibatkan gabungan personil Polsek Tamalanrea, Babinsa 12-1408, Satpol PP dan dipimpin langsung Kapolsek Tamalanrea Kompol Dr. Saharuddin, SH, MM dan Camat A. Salman Baso, S.KM
Seusai pelaksanaan Apel, Gabungan personil melaksanakan patroli penerapan Prokes dengan sasaran cafe dan Warkop serta pusat keramaian lainnya
Selanjutnya gabungan personil melaksanakan patroli di tempat dan lokasi yang rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan, perang Pok, Balap liar dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum
Kapolsek Tamalanrea Kompol Dr. Saharuddin, SH, MM mengatakan, sesuai atensi pimpinan sasaran operasi cipta kondisi ini adalah penerapan Prokes 5M, perang Pok dan konflik sosial serta tindak kejahatan konvensional, seperti premanisme, geng motor, curas, curat dan Curanmor dan aksi balap liar
Kompol Dr. Saharuddin menambahkan, operasi cipta kondisi Skala besar ini rutin akan kami laksanakan pada malam-malam libur, Sabtu dan Minggu, tutupnya
Tag : Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar
Red*Rudi.T