BENGKULU UTARA- Terkait permasalah kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi yang telah di tanami sawit oleh PT. Sabdabi Indah Lestari selama puluhan tahun tanpa izin, yang hingga hari ini belum ada sikap tegas dari pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, situasi dilapangan mulai memanas, pihak pemerintah belum menunjukkan keadilan bagi masyarakat yang meminta kawasan yang sudah 20 tahun lebih dikuasai PT. Sandabi Indah Lestari tanpa izin agar di kembalikan kepada masyarakat.
Sejak 11september setelah aksi, masyarakat yang tergabung dalam lembaga ulau betunen berhasil menguasai lahan dan memberhentikan aktivitas perusahaan, bersama dengan Ormas gerakan Rakyat Bela Tanah Adat terus melakukan upaya sebagai mana peraturan perundang undangan, sebagai mana di sampaikan ketua lembaga ulau betunen saudara jefri kepada awak media mengatakan Terkait persoalah kawasan hutan yang dirambah oleh PT. sandabi Indah Lestari, kita melakukan upaya upaya sebagai mana ketentuan undang undang, tetapi saya sebagai perwakilan dari masyarakat sangat menyayangkan lambannya pihak pemerintah menindaklanjuti, terlebih lagi aparat penegak hukum semua terkesan menunutup mata dengan persoalan ini, ini bentuk ketidak adilan bagi kami masyarakat kecil, saya contohkan banyak masyarakat di tangkap disaat membuka kawasan hutan untuk berkebun, masyarakat di tangkap akibat mencuri sawit di lahan kawasan yang di tanami oleh perusahaan secara ilegal, lantas dimana keadilan untuk rakyat ini.
Saudara jefri juga menjelaskan, setelah kami masyarakat menduduki kawasan hutan HPK sejak 11 September, kami terus berusaha meminta kepada pemerintah agar berikan keadilan masyarakat, tetapi berbagai upaya dilakukan pihak perusahaan untuk tetap mempertahankan, tetapi lahan sudah dikuasai masyarakat, yang masih menunggu sikap tegas dari pihak kementerian kehutanan yang memiliki wewenang mulai dari gunakan aparat dari Brimob dan TNI untuk berusaha menakut nakuti masyarakat dengan senjata lengkap laras panjang, hingga melakukan uapaya upaya intimidasi lainnya, jelas jefri
Jefri juga menjelaskan bahwa pihak sandabi melakukan pemortalan akses jalan umum, akses jalan yang digunakan masyarakat ke kebun, selasa 4/01/2025, pihak sandabi menutup jalan dengan meletakkan satu unit kendaraan hingga menutupi jalan, berdasarkan informasi di dapat dari karyawan perusahaan mobil yang menutupi jalan atas perintah dari manajemen perusahaan, apa yang dilakukan pihak perusahaan merupakan sikap yang memancing amarah dari masyarakat, saya mengingatkan kepada pihak perusahaan segera untuk menyingkirkan kendaraan sebelum masyarakat mengambil tindakan sendiri, jelasnya dengan tegas.
Di tempat terpisah ketua umum garbeta dedi mulyadi dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa saya sudah dapat informasi dari korlap yang piketnterkait mobil yang digunakan pihak perusahaan untuk menutupi akses jalan masyarakat ini merupakan bentuk upaya untuk menciptakan kerusuhan, mengundang emosi masyarakat, tetapi saya tetap menganjurkan ke masyarakat agar jangan bertindak gegabah, saya juga sudah sampaikan kepada pihak pokres melalui pesan singkat agar mengetahui apa yang telah dilakukan pihak perusahaan, kita akan bersurat resmi ke polres Bengkulu Utara, jika pihak perusahaan tidak mengindahkan dan tidak disikapi oleh pihak aparat, jangan salahkan masyarakat jika mengambil sikap sendiri Terkait apa yang dilakukan pihak perusahaan, jelasnya. (Ded)







