Oleh: Rustam Efendi, S.H
Rakyat harus aktif dalam pencegahan dan pengawasan korupsi pemborosan dan penyalahgunaan dana Publik. Korupsi menyebabkan pemborosan dan melindungi dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program-program sosial. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok-kelompok tertentu.
Tindakan rakyat melawan sistem korupsi dapat mencakup langkah-langkah yang belum terjadi serta langkah-langkah yang telah dilakukan. Berikut adalah beberapa contoh tindakan yang bisa diambil oleh rakyat dalam melawan korupsi:
Tindakan terhadap korupsi yang belum terjadi:
A. Pendidikan dan Kesadaran:
Meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang korupsi, negatifnya, dan upaya memerangi korupsi secara terus menerus.
B. Partisipasi Politik: Rakyat bisa ikut terlibat dalam proses politik dengan cara memilih pemimpin yang bersih dan berintegritas, serta mendukung kandidat yang memiliki komitmen untuk melawan korupsi.
C. Pelaporan Korupsi:
Mendorong rakyat untuk melaporkan tindakan korupsi yang mereka saksikan kepada lembaga penegak hukum atau badan antikorupsi yang ada.
D. Transparan dan Pengawasan:
Mengingatkan pemerintah untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di semua sektor, termasuk dalam penggunaan anggaran publik, pengadaan barang dan jasa, serta kebijakan publik lainnya.
E. Gerakan Sosial:
Membentuk dan mendukung gerakan sosial yang fokus pada pemberantasan korupsi, seperti organisasi masyarakat sipil, kelompok advokasi, dan gerakan antikorupsi. Gerakan ini dapat mengorganisir kampanye, unjuk rasa, petisi, dan aksi-aksi lainnya untuk memperjuangkan integritas dan keadilan.
Tindakan yang terhadap korupsi yang telah terjadi:
1. Pengawasan Publik:
Membentuk lembaga pengawas independen yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk memonitor penggunaan anggaran publik dan mengawasi kinerja pemerintah secara umum.
2. Investigasi Wartawan: Wartawan berperan penting dalam mengungkap skandal korupsi dan membeberkan praktik korupsi yang terjadi. Dengan melakukan investigasi mendalam dan menyajikan berita faktual, wartawan dapat membantu mengungkap kejahatan korupsi dan memberikan informasi kepada publik.
3. Pengaduan dan Pengadilan: Rakyat dapat menggunakan mekanisme pengaduan yang ada untuk melaporkan dugaan korupsi kepada lembaga penegak hukum. Selain itu, mendukung proses hukum dengan memberikan bukti dan kesaksian yang diperlukan, serta memberikan dukungan kepada para korban korupsi dalam proses peradilan.
4. Whistleblowing:
Mendukung dan melindungi whistleblower yang berani melaporkan praktik korupsi. Mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelapor, baik dalam hal kerahasiaan identitas maupun perlindungan terhadap pemecatan atau tindakan balas dendam dari pihak yang terlibat dalam korupsi. Hal ini akan mendorong lebih banyak orang untuk melaporkan tindakan korupsi yang mereka saksikan.
5. Reformasi Sistem Hukum: Mendorong sistem reformasi hukum untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Ini mencakup peningkatan kemandirian lembaga penegak hukum, pengadaan sumber daya yang memadai, dan peningkatan kapasitas dalam penyelidik, mengadili, dan menghukum pelaku korupsi. Selain itu, perang melawan kebijakan hukum yang memperketat hukuman bagi koruptor, termasuk pidana yang lebih berat dan pengembalian aset yang diperoleh secara korup.
6. Lembaga Pengawasan Negara: Meningkatkan mekanisme pengawasan terhadap lembaga negara yang memiliki potensi korupsi, seperti lembaga pemerintah, KPK kepolisian, Kejaksaan dan sistem peradilan. Memperkuat peran ombudsman atau badan pengawas independen dalam mengatur pelanggaran etika dan tindakan korupsi dalam lembaga-lembaga tersebut.
7. Partisipasi Sipil:
Mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan publik dan pengawasan pemerintah. Masyarakat sipil dapat membentuk kelompok advokasi, forum diskusi, atau organisasi non-pemerintah yang fokus pada pemberantasan korupsi. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, mengadakan dialog dengan pemerintah, dan memantau kebijakan publik, partisipasi sipil dapat menjadi kekuatan yang mendorong perubahan dan akuntabilitas.
8. Penerapan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan. membangun platform elektronik untuk mengelola anggaran publik, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan keuangan yang dapat diakses oleh publik. Menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan integritas dan keamanan data, serta melacak aliran dana secara transparan.
9. Partisipasi Pemuda Dalam Organisasi:
Melibatkan generasi muda secara aktif dalam perjuangan melawan korupsi merupakan faktor penting untuk mencapai perubahan yang berkelanjutan. Organisasi masyarakat sipil, termasuk LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dapat memainkan peran yang signifikan dalam melibatkan pemuda dan membuka peluang mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan antikorupsi. LSM dapat mengadakan pelatihan, pelatihan, dan kampanye yang ditujukan untuk membangun kesadaran dan memberdayakan pemuda untuk menjadi agen
Kesimpulan, Penting untuk diingat bahwa melawan korupsi adalah sebuah perjuangan yang berkelanjutan dan membutuhkan komitmen jangka panjang. Selain tindakan yang telah disebutkan sebelumnya, budayakan Integritas dan Etika.
Masyarakat perlu membangun budaya integritas dan etika yang kuat. Menghormati prinsip-prinsip moral, menghindari tindakan korupsi, dan mengungkapkan kejujuran dan keterbukaan dalam segala aspek kehidupan.
Penulis: Rustam Efendi, SH
Editor: Freddy Watania