Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kerja Keras Iptu Laode M Jefri, Dua Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu-Sabu Sebanyak 21 kilogram, Berhasil di Amankan

Makassar, Liputan7news.com
berhasil menggagalkan penyelundupan 21 kg sabu, hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sujana di dampingi Kapolres Pelabuhan, Yudi Frianto, Kabid Humas polda Sulsel, Dirnarkoba polda sulsel, dalam pers releasenya di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Pelabuhan Makassar. (Selasa, 08/02/2022)

Dalam keterangannya Persnya Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sujana menjelaskan kronologi gagalnya penyeludupan sabu seberat 21 kg.

pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan bongkar muat kapal di Pelabuhan Seokarno Hatta, Makassar. Kala itu, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan truk dengan muatan mencurigakan.

“Setelah tim memeriksa, ditemukan tiga boks ukuran sedang dengan bungkus teh asal China berisikan serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 21 kg,” ungkap Nana

Kapal yang mengangkut truk bermuatan sabu tersebut berasal dari Surabaya. Pemilik barang haram tersebut yakni seorang berinisial BR yang juga tinggal di Surabaya.

Pada saat diamankan, polisi juga menangkap satu orang pelaku bernama Arya Hariyadi yang bertindak sebagai kurir. Hanya saja, dari keterangan pelaku, dirinya tak sendiri meyelundupkan barang tersebut.

“Dua orang pelaku waktu ada pemeriksaan berhasil melarikan diri. Keduanya kini DPO dengan inisial A dan S,” terangnya

Irjen Nana menambahkan, dari hasil interogasi kurir yakni Arya, diketahui narkoba tersebut ditujukan kepada pria bernama Bintang Hidayat. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Bintang di sebuah apartemen di kawasan Boulevard, Kota Makassar.

Share:

Tinggalkan Balasan