Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekretaris PPM LVRI Kepri Minta Operasional Kapal Pengangkut Ikan Ijin Pusat TB. Karimun di Audit

KEPRI | Liputan 7.com – Said Andi SBQ, selaku Sekretraris PPM ( Pemuda Panca Marga ) LVRI ( Legiun Veteran Republik Indonesia ) Provinsi Kepulauan Riau yang juga sebagai salah satu pewaris Zuriat kesultanan Riau Lingga semakin aktif menyoroti permasalahan Kelautan Kepri, terutama dari sektor perikanan tangkap dengan ijin pusat.

Menurut Said Andi, dengan luas lautan 96% harusnya optimalisasi di bidang perikanan terjadi dalam bentuk berkembangnya sektor industry dari perikanan tangkap yang ada di Kepri. Said Andi menengarai bahwa telah terjadi praktek IUU ( Illegal, Unreported , Unregulated ) Fishing di Kepri. Tidak hanya dari sekedar maraknya kapal asing yang mencuri ikan, tetapi juga dengan minimnya laporan hasil tangkapan dari kapal perikanan lokal ijin pusat yang beroperasi di Kepri.

“ Sebagai contoh adalah Tanjung Balai Karimun dengan armada penangkapan ikan yang luar biasa. Kami melihat bahwa setidaknya ada 18 unit kapal pengangkut ikan dengan SIKPI ( Surat Izin Kapal Pengangkut IKan ) yang masih aktif di tahun 2022 ini. Ikannya mana ? Untuk mengurus SIKPI bukan murah biaya. Jadi ini permasalahan internal kepri yang harus selesai terlebih dahulu. Saya dengan tegas meminta agar hasil perikanan ke 18 Kapal pengangkut ini di audit tahun ini dan setidaknya untuk Lima tahun terakhir “ tegas pria tinggi tegap ini.
Sebagai data awal, Said Andi SBQ merilis inisial 18 unit kapal pengangkut TB. Karimun sebagai berikut KM. S I 8 ( GT 99 ),KM. H K III ( GT 30 ), KM. PL ( GT 149 ), KM.RM 77 ( GT 123 ), KM. IM 12 ( GT 228 ), KM. PK 66 ( GT 150 ), KM.SK 8 ( GT 92 ), KM.FJ ( GT 19 ), KM.ABGK( GT 268 ), KM. BB ( GT 239 ), KM. BS( GT 292 ) , KM. SP ( GT 202 ), KM.TJB( GT 129 ), KM.H Y( GT 27 ), KM. SI III ( GT 76 ), KM.LSCA ( GT 148 ), KM. S( GT 138 ), KM,TB I ( GT 128 ).

“ Setidaknya, kita mau tahu untuk tahap awal kemana saja kapal pengangkut ikan ini membawa ikan. Kalau kebanyakan keluar dari Kepri, ini akan kita pertanyakan semangat membangun Kepri nya di mana. Saya sudah mendapat informasi bahwa grup pengusaha Ikan di Kepri ini menolak program perikanan terukur. Atas dasar apa ? apa demi melanggengkan hal – hal yang tidak terukur selama ini atau bagaimana ? dan ini Syahbandar Perikanan Kepri juga harus bisa menjawab karena ruang lingkupnya sampai dengan Karimun.” Tegas Andi.

“ Jika hasil perikanan kapal pengangkut ini ternyata hanya menghasilkan devisa bagi daerah lain maka kita akan tindaklanjuti ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. Berapa PHP yang sudah di pungut dari kapal pengangkut ini dan apa kontribusinya untuk daerah. Itu harus jelas.

Daerah lain makmur karena hasil laut kepri, Kepri sendiri menderita sampai untuk membiayai belanja provinsi harus berhutang kepada pusat. Ini yang tidak boleh terjadi seharusnya.” Kembali Said Andi menegaskan.
Lebih lanjut, Said Andi menegaskan bahwa dirinya dengan ALARM INDONESIA saat ini sedang menginisiasi program FGD ( Focus Grup Discussion ) tentang optimalisasi potensi perikanan Kepri. Said berharap bahwa ada baiknya para pengusaha perikanan kepri tergabung dalam FGD tersebut, guna mencari solusi untuk meningkatkan perekonomian kepri dari sektor kelautan .

“ Jangan hanya nak menyebok usir kapal dari nelayan jawa. Tapi begitu tiba urusan dia nak bangun Kepri pun ternyata tak mau. Ini kerja menyanyah dan menyampah. Tak betul. Tapi begitupun, kalau masih bisa duduk bersama demi Kepri, kita masih toleransi. Tetapi jika tak mau juga, bekukan saja sekalian operasional seluruh kapal ni. Tak ada guna juga bagi Kepri. “ demikian Said Andi mengakhiri dengan logat melayu kental.( NT )

Share:

Tinggalkan Balasan