Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Selain Bangunan DAK Asal Jadi Pengolahan Dana BOS Pun Tidak Transparan

Empat Lawang- Sekolah Dasar Negeri 14 Desa Lintang kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, yang dikerjakan dalam kegiatan pembangunan tersebut Di duga tidak sesuai dengan JUKNISnya sehingga hasil pekerjaan pembangunanya pun terkesan asal jadi.

DAK adalah singkatan dari Dana Alokasi Khusus yang bisa bersumber dari dana daerah. Dalam DAK pendidikan maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agar bagaimana dalam kegiatan belajar mengajar merasa nyaman dan aman, dalam DAK berbagai macam jenis kegiatannya bisa rehab ruang kelas, rehab ruang guru, rehab ruang perpustakaan,pembuatan ruang kelas baru,pembuatan ruang guru atau kantor dan lain sebagainya.

Sedangkan banyak juga disekolah lain yang mendapatkan jenis kegiatan yang sama dan anggaran yang sama tapi dengan hasil yang baik dan memuaskan tetapi di SD Negeri 14 malah sebalik nya.

Ada salah satu nara sumber kita saat di konfirmasi yang engan di sebut nama nya memafarkan.

Bahwasanya di sekolah tersebut di duga juga membuat nota palsu dari toko

” Sebagai orange awak saya melihat bangunan Rehap sekolah ini seolah-olah ini Asal jadi, bisa jadi cari keuntungan lebih lanjut nya bapak cek aja langsung ” Pungkas beliau.

Saat tim mengklarifikasi ke kepala Sekola melalui whatsab.

Menanyakan permasalahan bangunan Dan pengelolaan Dana Bos yang di kelola.

1. Di duga tidak Ada ke transfaran Dana Bos,,,?

2. Di duga bangunan Dana Dak yang di kelola tidak sesuai dengan RAB,,,,?

3. Di duga ada indikasi Nota pembelajaan Palsu,,,?

Dengan pertanyaan tersebut belum kunjung jawaban untuk keseimbangan berita sehingga berita ini di tayangkan.

Dalam hal di atas kuat dugaan kami ada indikasi Korupsi yang di lakukan oleh kepala sekolah SDN 14 lintang Kanan ini baik secara pribadi demi untuk memperkaya diri sendiri.

Kami berharap kepada pihak dinas bersangkutan untuk menindak lanjuti permasalahan ini khususnya dinas terkait seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas. ( Yadixs )

Share:

Tinggalkan Balasan