Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Seorang Pemuda Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Bengkulu lantaran menyimpan narkoba jenis sabu

Liputan7news.com – Seorang pemuda berinisial ZK ( 25) warga jalan irian kelurahan semarang kota Bengkulu , berhasil ditangkap personil Subdit III Dit Resnarkoba Polda Bengkulu lantaran menyimpan narkoba jenis sabu.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes pol Rohadi melalui Kasubdit III Kompol M. Simaremare hari ini (10/03/22) mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya pada hari Senin (07/03/22) sekira pukul 22.30 wib.

” Saat kami tangkap dan dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka ZK, Kami temukan sabu di kantong Ajaib boneka doraemon.” Ungkap Kasubdit III.

Kasubdit III ditresnarkoba Polda Bengkulu menjelaskan, Tersangka ZK memang menjadi target pihaknya karena sejak keluar penjara Akhir 2021 lalu tersangka kembali bergelut dengan narkoba.

” ZK ini pernah kita pernah tangkap sebelumnya yakni di tahun 2016 lalu, ini sabu itu satu paket disimpannya di kantong boneka doraemon ini, dia baru keluar penjar anovember 2021″.

Selain dalam kantong ajaibnya doraemon, Personil Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga menemukan 17 paket lain di bawah tempat tidur tersangka.

Share:

Tinggalkan Balasan