Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga Calon Kades Embacang Menyambangi Dinas PMD, Terkait 371 Surat Suara Diblankokan

Tiga Calon Kades Embacang Menyambangi Dinas PMD

Ogan Komering Ilir, Liputan7News.Com- Sebanyak 5 calon mengikuti perhelatan Pilkades Embacang, 3 Diantaranya menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Untuk mengajukan sanggahan, Terkait 371 surat suara diblankkokan oleh panitia pemilihan kepala Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Jumat (15/10).

Salah satu calon kades ‘Junaidi’ menjelaskan, “Saya bersama calon lainnya ada nomor urut satu, tiga dan empat, hari ini menyampaikan keberatan terkait dengan hasil Pilkades yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober kemarin.”

Yang kami persoalkan adalah sebanyak 371 surat suara dari jumlah pengguna 1.544, setelah kami persentasekan kurang lebih 27 persen surat suara diblankkokan, menurut kami tidak masuk akal dan juga mungkin baru pertama kali terjadi di kabupaten OKI.

Lanjut Junaidi, kami tidak mengatakan bahwa itu ada unsur kesengajaan atau tidak. yang pasti panitia sudah lalai dalam melaksanakan tugasnya karena sangat merugikan dari pihak calon kepala desa dan juga masyarakat yang memilih.

Kemudian dari tahapan pelaksanaan Pilkades banyak hal yang dilanggar oleh panitia, pada saat akan dimulainya pemilihan tidak ada sosialisasi kepada pemilih, seperti tata cara pembukaan surat suara dan pencoblosan sehingga dari kelalaian itu terjadi banyaknya surat yang dinyatakan blanko.

Harapan kami kepada DPMD Kabupaten OKI, kami dari pihak calon yang dirugikan meminta penjelasan terkait dengan banyak nya surat suara yang diblankokan oleh panitia pelaksana Pilkades embacang.

Saat dimintai keterangan Kadin PMD ‘Hj Nursula S,Sos M,Si’. “Langsung ke sekretaris ya, saya lagi ada tugas lain.” Singkatnya.

Sekretaris DPMD belum bisa memberikan keterangan secara langsung adanya laporan dari 3 calon kades terkait 371 surat suara yang diblankokan oleh panitia Pilkades embacang.(Ludfi)

Share:

Tinggalkan Balasan