Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tim Hukum Keluarga Gita Fitri Ramadhani Gelar Diskusi dengan Pakar Pidana dan Tokoh Nasional

RUSTAM EFENDI, SH KUASA HUKUM KELUARGA ALM GITA

Jakarta— Tim kuasa hukum keluarga Almarhumah Gita Fitria Ramadhani kembali melakukan langkah serius dalam mengawal pengungkapan kasus kematian yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.

Pada hari ini, tim hukum keluarga melakukan diskusi strategis bersama sejumlah pakar hukum pidana, profesor, serta tokoh nasional dan tokoh politik guna membahas perkembangan kasus tersebut sekaligus merumuskan langkah hukum lanjutan.

Diskusi tersebut difokuskan pada analisis hukum pidana, dugaan pelanggaran prosedur penyidikan, serta kemungkinan adanya unsur obstruction of justice dalam penanganan perkara oleh aparat di tingkat daerah.

Kuasa hukum keluarga, Rustam Efendi, menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa akademisi hukum, profesor, serta tokoh nasional yang memberikan pandangan kritis terhadap penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, para pakar yang hadir menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam proses awal penanganan perkara, mulai dari dugaan tidak maksimalnya pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga tindakan yang dinilai berpotensi melanggar prosedur penyidikan.

“Diskusi ini penting agar kasus ini tidak hanya dilihat sebagai perkara biasa, tetapi sebagai persoalan serius yang menyangkut profesionalitas penegakan hukum. Beberapa profesor hukum pidana juga memberikan pandangan bahwa perkara ini harus diawasi secara nasional,” ujar Rustam Efendi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, tim hukum juga membahas langkah strategis untuk mendorong pengawasan institusional terhadap proses penyidikan, termasuk melalui lembaga-lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah mendorong agenda hearing di Komisi III DPR RI, agar lembaga legislatif dapat meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait mengenai penanganan perkara tersebut.

Selain itu, tim hukum juga menegaskan bahwa laporan terhadap oknum aparat yang diduga melakukan pelanggaran telah disampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan secara internal.

Rustam Efendi menegaskan bahwa keluarga korban berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi, sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang.

“Keluarga hanya meminta satu hal, yaitu keadilan. Karena itu kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Rustam Efendi kepada wartawan.

Kasus kematian Gita Fitria Ramadhani sendiri kini menjadi perhatian luas setelah muncul berbagai pertanyaan publik terkait kondisi korban saat ditemukan serta proses awal penanganan oleh aparat.

Tim hukum memastikan bahwa upaya hukum akan terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan pakar hukum, tokoh nasional, serta lembaga negara, agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Share:

Tinggalkan Balasan