Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Unit Resmob Polsek Mamajang Membekuk Pelaku Pencuri Hp

Makassar – Liputan7news.com Unit Reserse Kriminal Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Aiptu Junus Palimbong kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian telepon genggam atau HP seharga puluhan juta rupiah. Pelaku diketahui berinisial ASM (56), berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan.Singa, Kota Makassar.

Penangkapan ASM (56) berdasarkan laporan Kepolisian Mamajang/ Polresabes Makassar, dugaan Kasus pencurian.

Diketahui aksi pelaku dari rekaman cctv melakukan aksinya salah satu mini market dijalan Singa, Kecamatan Mamajang, kota Makassar, Rabu (18/5/22)

 

“Pelaku mengambil HP korban bernama Suryanti Mansyur dimana ketinggalan di salah satu minimarket di Jalan Singa Kota Makassar, si Korban berusaha menghubungi, namun nomor pada Hp miliknya sudah tak aktif, Pelaku dan barang bukti 1 unit hp merk Iphone 12 pro max warna gold, berhasil diamankan di Polsek Mamajang.

“Atas perbuatannya, pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHPidana.” ungkap Iptu Amiruddin Kanit Reskrim Polsek Mamajang.

Di tempat terpisah, Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante,SE.SIK.MH mengungkapkan modusnya unik bahwa awalnya korban melakukan transaksi yakni berbelanja dan melakukan pembayaran tagihan wifi di kasir minimarket Jalan Singa Kota Makassar.

Setelah itu Korban lupa mengambil HP miliknya dan tertinggal di meja kasir. Dalam perjalanan pulang Korban sadar pada saat hendak menelpon dan mencari hpnya ternyata sudah tak ada, maka dirinya pun kembali ke mini market tersebut. Namun ternyata HP milik korban sudah tak ada dan nomor tak aktif.

Berdasarkan keterangan dari korban dan saksi, termasuk Kasir minimarket, bahwa ternyata si Kasir mengira HP yang tertinggal adalah milik salah satu customer yang juga berbelanja dan mengingatnya Hp milik korban diberikan kepada laki-laki yang tak ia kenal.

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan ke Pihak Kepolisian yakni Polsek Mamajang dan kami tetap maksimalkan profesionalisme kepolisian dalam melakukan penyelidikan, penyidikan atas laporan tersebut ” kata Kapolsek Mamajang.

“Ditengah perjalanan baru saya menyadari HPku tidak kuambil, Saya kembali ke Alfa Mart, dan menanyakan kepada kasir, tapi menurutnya hp tersebut diberikan kepada seorang laki-laki yang mengakui hp tersebut.

“Jadi saya langsung lapor kejadian ini ke Polsek Mamajang. berdasarkan rekaman CCTV, pihak kepolisian mendapatkan pelakunya dan barang bukti

“Terimakasih Pak polisi atas pelayanannya. mantap memang Polsek mamajang,”ucap korban

Tamrin

Editor/ Rudj

Share:

Tinggalkan Balasan