Jakarta, Liputan7News. Com — Panji Prianggoro memilih berdagang empal gentong warisan keluarga usai dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketuai Firli Bahuri. Saat menjadi pegawai KPK, Panji bertugas di unit surveilans yang bekerja memata-matai target operasi tangkap tangan (OTT).
Panji dan istri membuka Empal Gentong HJ Lena tepat setelah diberhentikan KPK pada 30 September 2021. Ia memulai kembali bisnis yang ia tinggalkan saat mengabdi di KPK pada 2016.
“Karena ada TWK dan akhirnya saya dan 57 orang lainnya disingkirkan, saya sama istri mikir ya sudah kita coba terusin bisnis yang sebelumnya pernah kita putusin. Saya lanjut lagi bisnis empal gentong dan kebetulan cheese milk,” kata Panji saat dihubungi Media, Senin (11/10)
Panji menjajakan empal gentong lewat media sosial dan aplikasi jual beli daring. Ia menjual satu porsi empal gentong seharga Rp21 ribu hingga Rp28 ribu.
Dia bercerita pernah merintis bisnis ini pada 2016. Kala itu, ia dan orang tua membuka warung di pinggir Jalan Raya Ciledug, Tangerang.
Empal gentong buatan ibu Panji sedang laris manis saat itu. Namun, Panji diterima bekerja di KPK. Bisnis tersebut pun ia tinggalkan.
“Di KPK itu kan kita memang enggak boleh ada dual income ya, pendapatan dobel. Saya pikir karena tugas saya juga di KPK banyak dan menyita waktu, ya sudah orang tua hold dulu deh,” ucapnya.
Panji pun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk KPK. Sehari-hari, ia bertugas mengintai target OTT. Ia mengaku tak punya banyak waktu untuk kepentingan pribadi selama bertugas di KPK.
Dia menyebut seluruh tugas pengintaian begitu berkesan. Namun, ia enggan membeberkan kasus-kasus yang ia ingat karena alasan keamanan.
“Penyamaran, tapi enggak terlalu deep. Enggak sampai jadi tukang bakso,” ucapnya berseloroh.
Pengkhianatan
Panji masih tidak terima perlakuan pimpinan KPK terhadap dirinya. Ia mengaku kecewa dengan proses TWK hingga pemecatan 58 orang pegawai.
Menurut Panji, ada skenario besar menyingkirkan orang-orang tertentu dari KPK. Ia menilai skenario itu dijalankan sistematis, terbukti dari temuan Ombudsman dan Komnas HAM.
Panji merasa sudah mendedikasikan hidupnya untuk panggilan negara. Ia merasa kecewa saat harus berhenti dari tugas itu atas alasan yang mengada-ada.
“Saya diginiin, dikhianati, saya ngerasa dikhiantai sama KPK, oknum. Akhirnya saya balik ke bisnis. Cuma kalau nanti negara butuh, saya harus siap balik lagi ke institusi apapun itu,” tutur Panji.
Sumber : CNNIndonesia. Com